Profil Ustadz Adam Ibrahim, yang Tega Sebarkan Berita Hoax Terkait Babi Ngepet

29 April 2021, 17:35 WIB
Adam Ibrahim sebagai tersangka dalam menyebarkan berita bohongbabi ngepet di Depok /Polresta Depok

PORTAL PURWOKERTO – Kasus babi ngepet di Depok, Jawa Barat akhirnya terungkap jika hanya rekayasa belaka.

Kabar adanya babi ngepet di sekitar di Kampung Bedahan, Sawangan, Depok ini adalah cerita karangan salah satu tokoh agama yang bernama Ustadz Adam Ibrahim.

Mengapa Ustadz ini tega menyampaikan berita bohong kepada masyarakat terkait keberadaan babi ngepet di sekitar wilayahnya?

Baca Juga: Babi Ngepet di Depok Ternyata HOAX! Hanya Akal-Akalan Ustadz Adam Ibrahim, Ini Motifnya

Baca Juga: Alasan Ustadz Adam Ibrahim Sebar Hoax Babi Ngepet di Depok Bikin Geleng-Geleng Kepala

Alasannya bikin geleng-geleng kepala. Pasalnya, hanya ingin menjadi lebih terkenal sebagai tokoh agama di lingkunganya. Sehingga akan banyak masyarakat yang mengikutinya.

“Tujuannya agar menjadi lebih terkenal di kampungnya, karena ini merupakan salah satu tokoh lah sebenarnya, tetapi tokoh tidak terkenal, jadi ini supaya dianggap saja,” ujar Kapolres Metro Depok Kombes Imran Siregar.

Saat ini, Ustadz Adam Ibrahim ini telah diamankan oleh polisi, untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: https //banpresbpum.id untuk Cek Online Nama Penerima Banpres UMKM Mekar BNI 2021, Cukup Pakai NIK KTP!

Bagaimana profil dari Ustadz Adam Ibrahim ini? Simak penjelasan berikut:

Adam Ibrahim, biasa dipanggil ustadz di Kawasan Bedahan Sawangan Depok. Pria ini lahir pada 6 Agustus 1977.

Ustadz ini memiliki tinggi badan 170 cm dan berat badan 67 kg. pekerjaannya adalah swasta.

Di lingkungan Ustad ini memiliki kelompok pengajian. Akan tetapi sepi. Sehingga dia menyebarkan adanya cerita babi ngepet, agar menjadi lebih terkenal dan banyak masyarakat yang mengaji.

Ustad Adam Ibrahim nekat mengarang cerita tersebut, setelah ada warganya yang melaporkan terjadi kehilangan uang antara Rp1 juta sebanyak 2 kali. Dia pun mengatakan kepada warga tersebut, bisa jadi karena tuyul atau babi ngepet.

Baca Juga: Akun Facebook Lily Sofia Asli Telah Ditemukan? Netizen: Cantik, Mirip Elvi Sukaesih

Dia pun kemudian mengarang ada babi ngepet di lingkungannya. Agar lebih meyakinkan, dia mengajak 8 orang warga lainnya untuk menangkap babi ngepet yang sudah disiapkan di rumahnya.

Babi tersebut dibeli Ustad Adam Ibrahim dari komunitas kucing Depok dengan harga Rp900 ribu. Karena dibeli secara online, ada tambahan ongkos kirim sebesar Rp200 ribu.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, Adam Ibrahim dijerat pasal 14 ayat 1 atau ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman hukuman paling lama 3 tahun penjara.***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler