Viral Gadis 16 Tahun Digilir 17 Pemuda Selama Satu Bulan di Kalsel, Begini Kronologinya, Sempat Bebonceng Tiga

23 Mei 2021, 17:43 WIB
Perkembangan terbaru kasus gadis 16 tahun digilir pria 17 orang di Amuntai, Kalimantan Selatan. /Humas Polres Hulu Sungai Utara/

PORTAL PURWOKERTO – Viral beredar kabar terdapat kasus pencabulan terhadap seorang gadis berusia 16 tahun yang dilakukan oleh 17 pemuda secara bergiliran.

Insiden ini ternyata terjadi di kawasan Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan.

Pascakejadian, Polres Hulu Sungai Utara Polda Kalsel telah melakukan pengamanan terhadap tersangka pencabulan tersebut.

Baca Juga: Update Kasus Gadis 16 Tahun Digilir 17 Pemuda, Berawal dari Chatt Whatsapp Pelaku

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Afri Darmawan, SIK, MH, pelaku yang telah diamankan berjumlah 10 orang.

“Sembilan pelaku yang melakukan hubungan badan dan satu orang tidak. Saat ini masih terus proses pengembangan,” ujarnya, Senin, 17 Mei 2021.

Kasus ini dikembangkan berawal dari laporan paman korban pada hari Kamis, 6 Mei 2021.

Baca Juga: Video Gadis 16 Tahun Digilir 17 Pria Beredar di Tiktok, Warganet: Itu Bukan Korban

Kronologi kejadian dimulai dari penjemputan korban yang masih di bawah umur oleh MSI dan AS di Desa Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Sebelumnya, MSI menghubungi korban melalui Whatsapp. Dibawa berbonceng tiga, korban yang duduk di tengah dan diapit oleh MSI dan AS dibawa ke kediaman AS.

Perbuatan keji ini kemudian dilakukan di kamar oleh AS sementara MSI menunggu di dapur. Setelah AS selesai menodai korban, giliran MSI yang melakukannya.

Baca Juga: Hamil di Luar Nikah, Pelajar Ini Malah Digagahi Dukun Cabul Asal Kebumen yang Mengaku Bisa Pindahkan Janinnya

Berdasarkan keterangan yang didapat dari pelaku, kejadian tersebut tidak hanya dilakukan dalam satu waktu, melainkan beberapa kali dalam rentang waktu satu bulan, yakni pada bulan April hingga Mei 2021.

Tak hanya MSI dan AS, terdapat beberapa orang lain yang ikut memerkosa korban dan akhirnya kini ikut diringkus oleh Polres Hulu Sungai Utara.

Penangkapan dilakukan pada hari Kamis, 13 Mei 2021 dini hari, dipimpin oleh Kasatreskrim Iptu M. Andi.

Baca Juga: Viral Thread Twitter Fotografer Cabul di Purwokerto, Polisi: Kalau Ada Korban, Silakan Segera Lapor!

Sebagian pelaku diamankan di rumah masing-masing tanpa perlawanan, bahkan masih dalam kondisi tengah tertidur lelap.

Pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Hulu Sungai Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, termasuk hasil visum.

Hingga saat ini, kasus pencabulan ini masih ada dalam tahap pengembangan.***

 

Editor: Nisa Hidayat

Sumber: Humas Polres Hulu Sungai Utara

Tags

Terkini

Terpopuler