Bukan Hanya Batik, Apa Saja 10 Budaya Indonesia yang Sudah Diakui Unesco?

1 Oktober 2021, 17:46 WIB
Bukan Hanya Batik, Apa Saja 10 Budaya Indonesia yang Sudah Diakui Unesco? /Kemenparekraf.ri

PORTAL PURWOKERTO – Batik menjadi warisan budaya indoensia yang telah diakui oleh Unesco.

Dengan diakuinya suatu budaya dan masuk ke dalam Daftar Representatif Budaya Takbenda Warisan Manusia oleh Unesco itu berarti budaya tersebut sudah mendapat pengakuan dunia dan memiliki nilai-nilai luhur yang harus dijaga dan dilestarikan.

Ternyata tidak hanya batik yang diakui oleh Unesco, ada budaya Indonesia lainnya yang juga diakui oleh dunia, menjadi warisan budaya Indonesia. 

Baca Juga: Apa Itu Batik? Mengenal Batik Banyumas dari Ciri Khas, Ciri Warna dan Nama Motif Batik Banyumas Secara Singkat

Apa saja Budaya Indonesia yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia Tak Benda oleh Unoesco? Berikut daftar beserta tahun penetapannya:

1. Keris

Keris ditetapkan masuk dalam Warisan Budaya Nonbenda pada tahun 2008.

Keris atau Kris adalah belati asimetris khas Indonesia yang dianggap senjata dan benda spiritual dan memiliki kekuatan magis.

2. Wayang

Wayang ditetapkan masuk dalam Warisan Budaya Nonbenda pada tahun 2008.

Wayang merupakan seni pertunjukan yang menggunakan media boneka baik yang berbentuk 3 dimensi seperti wayang golek ataupun yang berbentuk 2 dimensi seperti wayang kulit.

Baca Juga: Apa Manfaat Wayang Bagi Pengembangan Warisan Budaya? Berikut Hal yang Akan Kamu Temui Dalam Pertunjukan Wayang

3. Batik

Batik ditetapkan masuk dalam Warisan Budaya Nonbenda pada tahun 2009.

Batik merupakan karya budaya yang dibuat dengan cara menggambar desain di atas kain dengan menggunakan lilin panas membentuk titik dan garis yang tujuannya untuk menahan warna-warna lainnya.

4. Proses pengajaran membatik

Selain batik itu sendiri, praktik pengajaran pengerjaan batik kepada generasi muda juga telah ditetapkan masuk dalam Warisan Budaya Nonbenda pada tahun 2009.

5. Angklung

Angklung ditetapkan masuk dalam Warisan Budaya Nonbenda pada tahun 2010.

Angklung adalah instrumen musik yang terdiri dari 2 hingga 4 tabung bambu yang digantung dengan bingkai bambu dan direkatkan dengan menggunakan tali rotan.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Batik Nasional 2021 dan Sejarah Singkat Dibalik Penetapan Hari Batik Nasional

6. Tari Saman

Tari Saman ditetapkan masuk dalam Warisan Budaya Nonbenda pada tahun 2011.

Tari Saman merupakan bagian dari warisan budaya masyarakat Gayo dari Aceh. Tarian ini dilakukan dengan cara duduk di tumit dan berlutut dalam baris yang ketat.

7. Noken

Noken ditetapkan masuk dalam Warisan Budaya Nonbenda pada tahun 2012.

Noken adalah jaring rajutan atau tenun tas buatan tangan dari serat kayu atau daun oleh masyarakat di Provinsi Papua dan Papua Barat.

8. Tiga genre tarian tradisional Bali

Tiga Genre tari tradisional Bali ditetapkan masuk dalam Warisan Budaya Nonbenda pada tahun 2015.

Ada tiga genre tari tradisional Bali yaitu suci, semi-sakral, dan untuk kesenangan masyarakat pada umumnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Piala Sudirman 2021, Indonesia vs Malaysia Babak Perempat Final, Minions Kembali Turun?

9. Pinisi

Pinisi ditetapkan masuk dalam Warisan Budaya Nonbenda pada tahun 2017.

Pinisi adalah kapal layar tradisional khas Sulawesi Selatan. Seni pembuatan kapal di Sulawesi Selatan, mengacu pada metode konstruksi kapal laut tradisional dengan rig (sistem pertalian) dan layar khas Sulawesi.

10. Pencak Silat

Pencak Silat ditetapkan masuk dalam Warisan Budaya Nonbenda pada tahun 2019.

Baca Juga: Apakah Manfaat Keberagaman Budaya Bagi Suatu Bangsa? Indahnya Keragaman di Negeriku Kelas 5 SD Tema 3

Pencak Silat adalah suatu seni beladiri tradisional Indonesia yang memperhatikan seni keindahan gerakan dalam setiap jurusnya.

Itulah 10 budaya Indonesia yang sudah diakui oleh Unesco dan sudah masuk ke dalam Daftar Representatif Budaya Takbenda Warisan Manusia, semoga menambah wawasan dan kecintaan anda kepada budaya nasional.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: kniu.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler