Kriteria dan Syarat Menjadi Guru Penggerak Kemendikbud, Cek Jadwal Pendaftaran Disini

14 Maret 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi Guru. Kriteria dan Syarat Menjadi Guru Penggerak Kemendikbud, Cek Jadwal Pendaftaran Disini.* /Tangkapan layar instagram @kemdikbud.ri

PORTAL PURWOKERTO - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud kembali membuka program pendidikan guru penggerak angkatan 7.

Pendidikan guru penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru, yang dilatih untuk menjadi seorang pemimpin pembelajaran.

Program pendidikan guru penggerak meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan Pendampingan selama 6 bulan bagi calon guru penggerak.

Pendaftaran Calon Guru Penggerak atau CGP dimulai pada tanggal 14 Maret - 15 April 2022. Pendaftaran tersebut dibuka bagi guru jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. 

Baca Juga: Ritual Kendi Nusantara di IKN, Jokowi Satukan Tanah dan Air dari 34 Provinsi di Indonesia

Untuk menjadi calon guru penggerak, Kemendikbud memberikan 2 kriteria bagi calon pendaftarannya. Kriteria tersebut terdiri dari kriteria umum dan kriteria seleksi.

Berikut merupakan kriteria Calon Guru Penggerak angkatan 7:

Kriteria Umum Guru Penggerak angkatan 7:

1. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.

2. Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta. 

3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). 

4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.

Baca Juga: Cara Mengatasi Laptop yang Freeze, Padahal Tugas Menumpuk! Cara Nomor 7 Hanya Sekali Klik

5. Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun. 

6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun. 

7. Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak. 

8. Program guru penggerak akan ditujukan untuk guru TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB. 

Kriteria Seleksi Guru Penggerak angkatan 7

1. Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid. 

2. Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan. 

3. Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok. 

4. Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi. 

Baca Juga: Nias di Guncang Gempa Hari Ini! BMKG: Gempa Berkekuatan M 6.9 dan M 6.0, Tidak Berpotensi Tsunami

5. Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri. 

6. Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri.

7. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain. 

8. Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik. 

Demikian informasi mengenai syarat menjadi guru penggerak Kemendikbud angkatan 7, lengkap dengan kriteria pendaftarannya.***

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Kemendikbud RI

Tags

Terkini

Terpopuler