PORTAL PURWOKERTO – Motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo masih menjadi misteri bagi masyarakat.
Terlebih, setelah penyidik yang menangani kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, mengumumkan tidak akan menyampaikan motif dibalik aksi brutal Ferdy Sambo tersebut.
Lantas, apa yang sebenarnya menjadi motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J oleh Ferdy Sambo? Apakah hanya karena masalah pelecahan seksual seperti yang selama ini diberitakan?
Simak kesaksian lengkap dari Bharada E, sosok ajudan yang mengaku disuruh oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J hingga tewas.
Baca Juga: CCTV Ferdy Sambo Bongkar Fakta yang Mencengangkan, Diduga Habisi Brigadir J Sore Hari
Perlahan namun pasti, fakta terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J oleh Ferdy Sambo mulai terungkap.
Empat orang yang dianggap bertanggung jawab pun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, lusinan personel Polri pun diperiksa terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Seperti telah banyak diberitakan, saat ini Bharada E memutuskan untuk menjadi Justice Collabolator untuk mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo.
Setelah memutuskan menjadi Justice Collabolator, Bharada E pun menjelaskan terhadap penyidik terkait apa yang sebenarnya terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo ketika masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri yang menjadi TKP atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Pernyataan Bharada E yang disampaikan kepada penyidik, dinilai sangat membantu tim penyidik dalam upaya untuk mengungkap motif dari aksi brutal Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.
Bharada E mengungkapkan jika pada saat kejadian yang mengakibatkan tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, tidak ada peristiwa baku tembak seperti yang disampaikan oleh kepolisian di awal kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Bharada E menyatakan bahwa semua itu hanya rekayasa semata. Selain itu, Bharada E juga menyampaikan bahwa aksinya menembak Brigadir J dilakukan atas perintah atasannya.
Terkait kabar yang beredar mengenai hubungan antara istri Ferdy Sambo dan Brigadir J, Bharada E menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui hal tersebut secara pasti.
Hingga kini, motif pasti yang menjadi penyebab Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pun masih menjadi misteri bagi masyarakat.
Apalagi, setelah tim penyidik mengumumkan tidak akan membuka motif dibalik aksi brutal Ferdy Sambo ke publik lantaran terlalu sensitif.
Sementara M Burhanuddin selaku pengacara Bharada E, pun menyampaikan bahwa kliennya tidak mengetahui secara persis.
“Terkait motif, kalau Bharada E menyatakan memang dia nggak mengetahui sama sekali motifnya,” ungkap M Burhanuddin pada acara HOTROOM yang dipandu Hotman Paris, Rabu, 10 Agustus 2022 malam.
“Dia hanya disuruh perintah tembak itu aja ininya,” tambah M Burhanuddin.
Pada kesempatan yang sama, M Burhanuddin menegaskan bahwa Bharada E hanya diperintahkan untuk menembak Brigadir J tanpa mengetahui penyebab pasti dari aksi brutal Ferdy Sambo.
“Apa sebenarnya yang terjadi, untuk disuruh menembak ini, dia nggak tahu sama sekali,” ujar M Burhanuddin.
Sementara Irjen Pol Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri saat diminta untuk menyampaikan apa yang disampaikan oleh Bharada E kepada penyidik, mengungkapkan bahwa dirinya hanya menyampaikan apa yang disampaikan penyidik kepada dirinya.
“Kalau masalah itu saya tidak berani menyampaikan, karena saya menyampaikan tentunya berdasarkan fakta yang disampaikan oleh penyidik kepada saya,” kata Dedi Prasetyo.
“Karena sampai dengan hari ini penyidik masih menyampaikan bahwa semuanya masih berproses,” ungkap Dedi Prasetyo.
“Pemeriksaan terhadap ibu PS juga masih berporses, kemudian pendalaman kepada para saksi juga masih berporses, termasuk pemeriksaan tambahan terhadap Irjen FS juga masih berporses,” tuturnya menambahkan.
Demikian informasi mengenai motif dibalik aksi brutal Ferdy Sambo yang menjadi dalang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J berdasarkan pengakuan Bharada E secara lengkap.***