Babak Baru Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo dan Keterlibatannya dalam Kasus Kematian Brigadir J

20 Agustus 2022, 15:08 WIB
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J. /Foto : Divisi Propam Polri/

PORTAL PURWOKERTO - Babak baru Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo dan keterlibatannya dalam kasus Brigadir J semakin memanas.

Putri Candrwathi (PC) kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J oleh Polri.

Putri yang tadinya bertindak seolah sebagai korban pelecehan Brigadir J, kini tidak bisa berkutik. Laporannya tentang dugaan pelecehan ditolak mentah mentah oleh pihak berwajib.

Pihak berwajib melalui serangkaian penyelidikan menelusuri dugaan pelecehan tersebut namun ditemukan tidak adanya unsur pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J.

Baca Juga: Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

PC pun terancam dengan dugaan pencemaran nama baik dan laporan palsu. Setelah statusnya sebagai tersangka, istri Ferdy Sambo itu harus siap berada di balik jeruji besi.

Kini, ia tidak dapat mengelak lagi. Polisi telah mengantongi sejumlah bukti. Keterlibatan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J telah menemui titik terang.

Babak baru dimulai saat ia terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Berdasarkan hasil gelar perkara, ditemukan bukti bahwa PC berada di lokasi kejadian saat Brigadir J ditembak.

Baca Juga: Biodata Lengkap Putri Candrawathi yang Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkapkan penetapan PC sebagai tersangka berdasarkan dua alat.

Selain berdasar dari keterangan para saksi, penetapan tersangka PC juga berdasar bukti rekaman CCTV.

“Inilah yang menjadi bagian daripada barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di (rumah pribadi) Saguling sampai dengan di (rumah dinas) Duren Tiga,” ujar Andi di Mabes Polri, seperti dikutip POortal Purwokerto dari PMJ News, Jumat 19 Agustus 2022.

Pengungkapan bukti rekaman CCTV tersebut menepis kabar sebelumnya yang menyebutkan bahwa PC berada di kamar saat penembakan berlangsung.

Baca Juga: Siapa Putri Sulung Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi? Ini Biodata dan Profil Lengkap si Calon Dokter Gigi

Namun Andi tidak menjelaskan secara terperinci perihal keterlibatan PC dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Ia hanya menyebut ada kegiatan yang dilakukan PC dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

“Dan (PC) melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J,” imbuhnya.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler