Cara Daftar Rekrutmen Pendamping Desa 2022, Syarat dan Jadwal Pendaftaran, rekrutmenpld202 kemendesa go id

27 September 2022, 12:33 WIB
Cara Mendaftar Rekrutmen Pendamping Desa Tahun 2022, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftaran, Klik rekrutmenpld2022 kemendesa.go.id /www.pendampingdesa.com


PORTAL PURWOKERTO - Berikut cara mendaftar Rekrutmen Pendamping Desa Tahun 2022, simak syarat dan jadwal pendaftaran, klik rekrutmenpld2022 kemendesa.go.id.

Pelaksanaan rekrutmen baru Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dibuka untuk mengisi posisi PLD Posisi Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun Anggaran 2022.

Lowongan kerja yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kementerian Desa PDTT) resmi dibuka besok, tanggal 28 September hingga 2 Oktober 2022,

Ketentuan rekrutmen baru merujuk pada lampiran Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 40 tahun 2021.

Baca Juga: LULUSAN SMA dan Sederajat! Rekrutmen Pendamping Desa Tahun 2022: Link Cara Daftar, Syarat dan Jadwal

Lampiran tersebut berisi mengenai Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa Bab IV Huruf C nomor 2 tentang Rekrutmen Baru.
Dikutip dari laman resmi rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id yang telah dihimpun oleh Portal Purwokerto.

Berikut persyaratan yang dibutuhkan sebagai Pendamping Desa:

1. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat;

2. Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan Desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;

3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);

4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet;

Baca Juga: Ledakan di Asrama Brimob Sukoharjo, Polda Jateng Selidiki Serbuk Hitam, BB 2021 di Tangan Polisi yang Meledak

5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal dilokasi tugas;

6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;

7. Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar.

Adapun tata cara pendaftaran antara lain:

1. Pendaftaran dilaksanakan secara daring/online melalui website: https://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id;

2. Untuk melihat persyaratan dan kualifikasi, klik tab menu/tombol ”persyaratan”;

3. Untuk melihat lokasi dan kuota yang dibutuhkan, klik tab menu/tombol ”kuota PLD”;

Baca Juga: Syeikh Yusuf Al-Qaradhawi Wafat, Ini Biodata dan Profil Dari Sosok Ulama Besar Fikih Islam

4. Untuk melihat besaran honorarium PLD, klik tab menu/tombol ”Honorarium”;

5. Untuk mendaftar, klik menu/tombol ”pendaftaran”;

6. Upload surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan PengembanganSDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;

7. Lanjutkan mengisi form pendaftaran sesuai kolom-kolom yang diminta;

8. Mengunggah/upload dokumen yang diminta (KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili);

9. Klik tombol ”Kirim”;

10. Jika muncul pesan ”Pendaftaran Berhasil”, maka pendaftaran anda berhasil.

Baca Juga: Syeikh Yusuf Al-Qaradhawi Wafat, Ini Biodata dan Profil Dari Sosok Ulama Besar Fikih Islam

Sementara itu, jadwal pelaksanaan lowongan Kerja Kementerian Desa, adalah sebagai berikut:

1. Penerimaan Pendaftaran (28 September - 2 Oktober 2022)

2. Seleksi administrasi (03 - 05 Oktober 2022)

3. Pengumuman hasil seleksi administrasi (06 Oktober 2022)

4. Pemanggilan Tes Tulis (08 Oktober 2022)

5. Seleksi Tes Tulis (10 Oktober 2022)

6. Pengumuman Hasil Tes Tulis dan Pemanggilan Tes Wawancara (12 Oktober 2022)

7. Seleksi Tes Wawancara (13 - 19 Oktober 2022)

8. Penetapan Hasil Seleksi oleh Tim Seleksi (21 Oktober 2022)

9. Pengumuman Hasil Rekrutmen Baru (28 Oktober 2022)

Baca Juga: Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya, Sumur Tua Saksi Bisu Sejarah Kelam G30S PKI 1965 Lalu

10. SK Pengangkatan (25 November 2022)

11. Pelatihan Pratugas/Pembekalan (28 - 30 November 2022)

12. Kontrak Kerja (01 Desember 2022)

13. Penempatan/Mulai Bertugas (01 Desember 2022)

Sebagai informasi, rekrutmen ini dibuka hampir di seluruh provinsi Indonesia.

Gaji yang didapatkan pun beragam, mulai dari Rp 1.854.000 hingga Rp 3.009.000 hal tersebut mengacu pada daerah tempat kerja.

Namun untuk lebih lengkapnya mengenai lokasi, kuota yang dibutuhkan dan besaran gaji yang diterima, Anda dapat mengeceknya melalui https://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id/

Demikian informasi rekrutmen pendamping desa tahun 2022: Link cara daftar, syarat dan jadwal tenaga pendamping desa, semoga bermanfaat. ***

Editor: Hening Prihatini

Tags

Terkini

Terpopuler