Operasi Zebra 2022 Mulai Jam Berapa Sampai Jam Berapa? Ini Sasaran Pelanggaran yang Bakal Ditilang

4 Oktober 2022, 16:05 WIB
Ilustrasi Operasi Zebra 2022. Operasi Zebra 2022 Resmi Digelar Serentak Di 33 Provinsi Indonesia, Ini Jenis Pelanggarannya /Tribrata Polri

PORTAL PURWOKERTO – Berikut jenis pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak lanjuti pada Operasi Zebra yang resmi diselenggarakan pada 33 provinsi Indonesia.

Polri resmi melaksanakan Operasi Zebra 2022 dari tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022 dengan melibatkan kurang lebih 23.600 personel di 33 provinsi Indonesia.

Dengan mengusung tema “ Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kasmseltibcarlantas) yang Presisi.”

Baca Juga: Daftar Nama Siswa SMA Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan, Belasan Siswa Meninggal, Rusuh Arema FC VS Persebaya

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantiyabudi mengatakan Operasi Zebra kali ini akan memaksimalkan penggunaan tilang elektronik (ETLE).

ETLE belum lama ini telah diperluas lagi cakupannya di 8 Polda sehingga menandakan kehadiran sebanyak 270 kamera ETLE statis, 806 kamera ETLE mobile, dan 58 kamera “speed cam” di seluruh Indonesia.

Menurut Firman, meski tidak ditilang oleh petugas, ETLE bakal mencatat pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh masyarakat.

Karena itu, kehadiran petugas di lapangan saat operasi berlangsung dengan pendekatan yang berbeda.

Baca Juga: Ada Anak jadi Yatim Piatu dalam Tragedi Arema FC: Kronologi Kerusuhan di Kanjuruhan, Penyebab dan Total Korban

Dijelaskan bahwa berlalu lintas menuntut adanya kesadaran ketimbang hanya sekadar penegakan hukum, tetapi pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan masyarakat menjadi bahan evaluasi Korlantas Polri.

Berikut jenis pelanggaran lalu lintas yang akan jadi target pada Operasi Zebra, yaitu:

1. Menggunakan ponsel saat berkendara

2. Pengemudi di bawah umur

3. Berboncengan lebih dari satu orang

4. Tidak menggunakan helm SNI

5. Tidak memakai sabuk pengaman

6. Mengemudi dalam pengaruh alcohol

7. Melawan arus

8. Mengemudi melebihi batas kecepatan

Baca Juga: Profil Pangkogabwilhan II Marsda Novyan Samyoga yang Meninggal Dunia, Eks Ajudan Boediono

Untuk pelaksanaan Operasi Zebra 2022 ini berlangsung mulai jam berapa hingga jam berapa? Sebagai informasi waktu pelaksanaan Operasi Zebra ini dilaksanakan sesuai dengan unit Kesatuan Polisi di masing-masing wilayah. 

Biasanya Operasi Zebra 2022 ini dilaksanakan pada jam kerja, mulai pukul 07.00 WIB hingga malam hari.

Demikian informasi mengenai jenis pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak lanjuti pada Operasi Zebra pada 3 sampai 16 Oktober 2022.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler