Video Kebaya Merah Viral, Ternyata Tersangka Sudah Buat 92 Video dengan Tema Berbeda

9 November 2022, 11:34 WIB
Dua orang tersangka pemeran video mesum kebaya merah berseragam oranye.* /Dok. Polda Jatim/

PORTAL PURWOKERTO – Video kebaya merah viral! Tak hanya satu, ternyata pemeran video kebaya merah sudah pernah membuat hampir 92 video dengan tema berbeda.

Video berdurasi 16 menit yang diperankan oleh dua orang sejoli tersebut awalnya viral di Twitter.

Setelah video kebaya merah viral, tak butuh waktu lama polisi berhasil mengamankan dua tersangka di dalam video tersebut.

Kedua tersangka pemeran video kebaya merah merupakan pria berinisal ACS asal Surabaya dan wanita berinisial AH asal Malang.

Baca Juga: Viral Video Kebaya Merah! Ternyata Ini Hubungan Dua Sosok Pemeran Video Durasi 16 Menit

Dua pemeran video kebaya merah tersebut ditangkap di lokasi yang sama yaitu di daerah Medokan, Surabaya pada hari Minggu, 6 November 2022.

Setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata dua tersangka tersebut telah membuat konten video serupa hingga berjumlah sekitar 92 video dalam waktu setahun belakangan.

Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman menjelaskan bahwa didapatkan 92 video konten dewasa hasil prodksi ACS dan AH.

Dijelaskan bahwa video kebaya merah berdurasi 16 menit tersebut hanya 1 dari sekian banyak video yang mereka jual.

Baca Juga: SIAPA SOSOK Wanita Kebaya Merah? Bikin Geger Dunia TWITTER, Link Nontonnya Langsung Diburu Warganet

Diketahui, bahwa setiap video memiliki tema yang berbeda tergantung dari request orderan yang datang ke ACS dan AH.

Lokasi pembuatan video kebaya merah itupun diduga di salah satu hotel daerah Gubeng, Surabaya.

Fakta terkait lokasi pembuatan video kebaya merah yang memuat konten dewasa tersebut terungkap setelah dilakukan penelusuran oleh polisi.

Diduga pembuatan video kebaya merah tersebut diambil di bawah bulan Juli tahun 2022.

Baca Juga: NAMA ASLI Perempuan Kebaya Merah TERBONGKAR, Diduga Seorang Selebgram, Resmi Sudah Ditangkap Polisi

Ini berdasarkan keterangan Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Muchamad Fakih yang menuturkan bahwa dari keterangan petugas hotel dan sejumlah karyawan hotel, diketahui bahwa tiap kamar dipasang stiker dilarang merokok di bulan Juni-Juli 2022.

Sedangkan pada video kebaya merah tersebut tidak ada stiker dilarang merokok di dalam kamar.

Saat ini polisi masih melanjutkan penyelidikan terhadap tersangka pemeran video merah ACS dan AH.

Untuk mengetahui lebih dalam apa motif di balik penjualan video konten dewasa mereka.***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler