Profil, Biodata Mario Dandy Agama, Divonis 12 Tahun Akibat Penganiayaan Terhadap David Ozora

7 September 2023, 23:07 WIB
Biodata, Profil Mario Dandy Agama, Divonis 12 Tahun Akibat Penganiayaan Terhadap David Ozora ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa. /Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

PORTAL PURWOKERTO -  Mario Dandy, pelaku utama penganiayaan terhadap David Ozora yang menyebabkan korban koma, kini mendapatkan putusan.

 

Simak profil dan biodata Mario Dandy agama dan latar belakang keluarga sekaligus anak siapa pria berusia 20 tahun ini yang dengan mudah memukuli dan menendang David Ozora yang masih berusia 17 tahun.

Bernama lengkap Mario Dandy Satriyo, pada 20 Februari 2023 lalu melakukan penganiayaan terhadap mantan pacar kekasihnya di sebuah perumahan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Video penganiayaan tersebut viral di berbagai media sosial dan menimbulkan kemarahan banyak pihak. Pasalnya, korban yang dianiaya terlihat telah terkapar di jalan, namun Mario tetap menganiayanya.

Baca Juga: Siapa Orangtua Agnes Gracia Haryanto, Pacar Mario Dandy, Statusnya Bukan Tersangka Ternyata Ini Pekerjaanya!

Usut punya usut, kasus penganiayaan tersebut berawal ketika kekasih Mario Dandy yaitu AG mengaku pernah diperlakukan tidak senonoh oleh David Ozora. Ketika itu AG masih berpacaran dengan David yang masih duduk di bangku SMA.

Tidak terima dengan laporan tersebut, Mario meminta AG untuk bertemu dengan David. Alasannya, AG hendak mengembalikan kartu pelajar David. Meski segan, namun David yang ketika itu sedang berada di rumah temannya terpaksa menemui AG.

Nahas, David dipancing bertemu dengan Mario Dandy. Penganiayaan pun dimulai. Hingga akhirnya David terkapar di aspal jalan. Namun MArio tidak berhenti, bahkan saat David tidak bergerak.

Baca Juga: Profil Agelina Embun Prasasya, Kakak Mario Dandy, Biodata Anak Ernie Meike Torondek IG, Umur Suami, Pernikahan

Mario baru berhenti ketika diteriaki oleh orang tua dari teman David dan didatangi oleh satpam komplek perumahan tersebut. David segera dibawa ke rumah sakit dan mengalami koma.

Mario Dandy Satriyo ternyata adalah anak dari seorang petinggi di Direktorat Jenderal Pajak. Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario adalah Kepala Bagian Umum di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Kemenkeu RI.

Ibunya, Ernie Meike Torondek juga seorang pengusaha kuliner, yang memiliki beberapa cabang di berbagai daerah.

Akibat kasus penganiayaan oleh David, publik bertanya-tanya mengenai siapa ayah David. Ternyata dari penelusuran berbagai media sosial diketahui bahwa ada keanehan dalam harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: Ibunda Mario Dandy Satriyo Ernie Meike Torondek Pamer Tas Mewah di Ig, Gaya Hidup Istri Rafael Alun Disorot

Rafael Alun Trisambodo naik motor Harley Davidson

Penelusuran tersebut juga membuka foto-foto kehidupan hedonis yang dimiliki oleh Rafael Alun dan Mario Dandy. Termasuk kesukaan mereka terhadap otomotif mewah seperti motor Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon yang harga termurahnya mencapai Rp1,7 miliar.

Dari catatan LHKPN Kementerian Keuangan, harta Rafael Alun menembus Rp56,1 miliar per akhir 2021. Padahal ia hanya tercatat sebagai eselon III di DJP. Hal ini yang membuat ayah Mario Dandy dipecat dari jabatannya.

Dari hasil investigasi oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu, Rafael Alun terbukti menyembunyikan harta dan tidak patuh pada perpajakan. Kasus penganiayaan Mario Dandy kepada David Ozora yang viral di media massa ini menyeret jatuh sang ayah. 

Tanpa adanya kasus ini, belum tentu Rafael Alun dicopot dari jabatannya saat ini. Meskipun sebenarnya pria yang berasal dari Yogyakarta ini sempat diperiksa KPK sebelumnya.

Baca Juga: Profil Agnes Gracia Pacar Mario Dandy yang Menganiaya David Putra Pengurus GP Ansor Lengkap umur dan Instagram

Sebenarnya, Mario Dandy memiliki masa depan yang cerah. Terbukti bahwa ia pernah bersekolah di SMA Taruna Nusantara. Sekolah bonafid ini terkenal memiliki tes masuk yang sulit dan juga disiplin yang tinggi.

Sayangnya, Mario Dandy keluar dari Taruna Nusantara. Lulus SMA, Mario Dandy melanjutkan pendidikan di Universitas Prasetiya Mulia, Tangerang.

Namun sejak kasus penganiayaan tersebut mencuat, Universitas Prasetiya Mulia mengeluarkan Mario Dandy dari universitas tersebut. Per tanggal 23 Februari 2023. 

Biodata Mario Dandy Prasetio

Nama lengkap: Mario Dandy Satriyo
Nama panggilan: Mario Dandy
Tanggal lahir: 30 Oktober 2003
Usia: 20 tahun
Nama Ayah : Rafael Alun Trisambodo
Nama Ibu: Ernie Meike Torondek
Saudara: Angeline Embun Prasasya, Christofer Dhyaksa Dharma
Mantan pacar: Agnes Gracia Haryanto
Agama : Katolik

Saat ini sidang putusan kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora telah berlangsung pada Kamis, 7 September 2023. Mario Dandy telah dijatuhi vonis 12 tahun penjara karena dinyatakan bersalah melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga: Kronologi Kasus Mario Dandy Satrio Anak Rafael Alun Trisambodo Pejabat Ditjen Pajak, Aniaya Anak di Bawah Umur

Hakim menyatakan Mario Dandy bersalah karena telah merencanakan penganiayaan terhadap David Ozora. Tidak ada keringanan bagi Mario Dandy. Hakim juga membebankan restitusi Rp25 miliar kepada Mario Dandy.

Restitusi ini adalah ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku tindak pidana atau pihak ketiga. Hal ini bertujuan untuk mengganti kerugian yang diderita korban akibat tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku.

Korban penganiayaan Mario Dandy, David Ozora sempat koma selama 38 hari. Meskipun saat ini David telah siuman, namun masih dibutuhkan terapi agar David bisa kembali seperti semula.***

 

Editor: Lasti Martina

Tags

Terkini

Terpopuler