Profil Serda Adan yang Habisi Iwan Sutrisman Telaumbanua, Pelaku Kedua Alfin, Kasus Casis TNI AL Tewas

3 April 2024, 11:30 WIB
Profil Serda Adan yang Habisi Iwan Sutrisman Telaumbanua, Pelaku Kedua Alfin, Kasus Casis TNI AL Tewas /Tiktok/

PORTAL PURWOKERTO- Profil Serda Adan yang habisi Iwan Sutrisman Telaumbanua, pelaku kedua warga sipil bernama Alvin, kasus eks casis Bintara TNI AL tewas dibunuh oleh oknum personel TNI.

Serta Adan kibuli keluarga dengan berbagai alasan, salah satunya mengundang ke pelantikan di Tanjung Uban pada 3 Oktober 2023, sesampainya disana pelaku mengatakan pelantikan ditunda dan Iwan disebut menjadi pasukan khusus marinir.

Sebelumnya, viral kasus pembunuhan seorang casis yang dilakukan oleh personel Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Pomal Lanal) Nias, Serda Pom Adan.

Memiliki nama lengkap Serda Adan Aryan Marsal, pelaku membunuh Iwan pada 24 Desember 2022, selama dua tahun membohongi keluarga korban mengatakan Iwan tengah menjalani pendidikan.

Baca Juga: Motif Serda Adan Habisi Iwan Casis Bintara TNI AL Terkuak! Ada Unsur Penipuan, Eksekutor Libatkan Warga Sipil

Pelaku Kedua Ditangkap

Setelah Adan diamankan, pelaku kedua pembunuhan Iwan casis bintara TNI AL sudah ditangkap oleh tim gabungan yang terdiri dari Lantamal II Padang, Buser Polres Solok Kota dan Tim Macan Bata Polres Sawah Lunto.

Pelaku pembunuhan Iwan yang kedua ini adalah seorang warga sipil bernama Muhammad Alfin Andrian (22), warga Pandang Ujung, Kota Solok yang ditangkap pada Jumat, 29 Maret 2024.

Video penangkapan pelaku kedua ini segera viral di media sosial salah satunya akun TikTok Kabar Nagari. Sosok Alfin tertangkap setelah pelaku Serda Adan mengaku dalam proses pemeriksaan.

Baca Juga: Kronologi Iwan Casis Bintara TNI Dihabisi Nyawanya oleh Serda Adan: Korban Tewas Sejak 2022, Keluarga Diperas

Profil dan Motif Pelaku

Iwan dihabisi dengan cara ditusuk pisau berkali-kali oleh eksekutor Alfin pada 24 Desember 2022 waktu sore hari di Talawi, Kota Sawahlunto, kemudian jenazahnya dibuang ke dalam jurang.

Peristiwa kemudian terungkap setelah keluarga korban yang selama enam bulan tidak mendapatkan kabar terbaru dari korban. Keluarga Iwan melaporkan kejadian ini ke Lanal Nias.

Letkol Laut (PM) Yasir Fadli Dayan mengatakan motif pembunuhan adalah penipuan karena sebelumnya keluarga korban menitipkan uang sebesar Rp200 juta sebagai jaminan agar korban lolos seleksi TNI.

Namun dalam proses rekrutmen, Iwan gagal dan orang tua korban mendesak karena Serda Adan juga menjanjikan akan meluluskan korban yang baru berumur 21 tahun tersebut.

"Motifnya ini adalah desakan. Bermula dari tuntutan orang tua korban untuk meluluskan korban yang telah membayar uang," ujar Yasir Fadli.

Pelaku yang tidak bisa mengembalikan uang itu, kemudian merencanakan menghabisi korban setelah Iwan datang ke Padang.

Setelah Iwan dibunuh pada 2022, keluarga korban kerap dimintai uang seperti Rp14 juta untuk membeli burung murai batu, uang pelantikan Rp3,7 juta dan uang pulsa Rp1,4 juta untuk menghubungi rekan Serda Adan.

Keluarga melaporkan kejadian Iwan yang tanpa kabar itu pada 27 Maret 2024 ke Lanal Nias.

Pada keesokan harinya 28 Maret 2024, personil TNI AL datang ke rumah keluarga korban untuk memberitahukan bahwa Iwan telah meninggal dunia dua tahun yang lalu.***

Editor: Galih Prabashinta P.P.

Tags

Terkini

Terpopuler