PORTAL PURWOKERTO - Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu dini hari, 25 November 2020, mendapat sorotan masyarakat di dunia maya.
Penangkapan politikus Gerindra bahkan disambut gembira, mereka rindu kepemimpinan wanita asal Ciamis Susi Pudjiastuti yang terdepak dari Kabinet Indonesia Maju Jilid II Presiden Jokowi.
Baca Juga: Menteri Edhy Prabowo bertemu ABK Indonesia di Amerika, Sebelum Akhirnya Ditangkap KPK
Netizen sejak pagi juga sangat menunggu cuitan dari mantan Fadli Zon yang kerap menyindir mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti.
Cuitan Rabu 25 November 2020, disambut gembira warganet. Seperti dalam cuitannya di Twitter KangJemz@sundawi
"ALHAMDULILLAH..Semoga penggantinya kelak bisa merevisi kebijakan ekspor lobster yang terlanjur menyengsarakan rakyat serta merugikan negara," cuitnya.
Sama halnya dengan akun @mast4kim, yang bahkan menautkan dengan akun mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
"Gerindra Zonk .. fadlizon..Apa kabar ibu semoga sehat selalu sangat mencintai orang2 jujur@susipudjiastuti," tulisnya.
Baca Juga: KPK Tangkap Tangan Menteri KKP Edhy Prabowo, Kasus Impor Bibit Lobster Kah
Seperti dugaan para Nitizen penangkapan kabarnya terkait dengan ekspor benur atau bibit lobsters, yang oleh menteri terdahulunya melarang keras ekspor benih losbter.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya pada Rabu dini hari.
Edhy bersama beberapa orang yang ditangkap tersebut sudah berada di Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara Rabu.
Baca Juga: Benarkah Menteri Edhy Prabowo Ditangkap KPK?
Edhy bersama beberapa orang yang ditangkap tersebut sudah berada di Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.***