Insya Allah, Ibadah Berjamaah Aman dari Covid-19, Cegah dengan Prokes

- 26 November 2020, 10:32 WIB
Pengajian jelang pernikahan Sule dan Nathalie Holscher
Pengajian jelang pernikahan Sule dan Nathalie Holscher /Vina/Klikseleb.com

PORTAL PURWOKERTO- Di Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah dikagetkan dengan  dengan munculnya klaster pengajian yang mengakibatkan lebih dari 50 orang terkena Covid. Akibatnya Pemkab setempat melarang adanya penyelenggaraan pengajian hingga kasus corona tertangani.

“Mereka sudah menyampaikan ke kami, untuk sementara dengan kesadaran sendiri menghentikan kegiatan pengajian yang berpotensi menyebabkan meluasnya kasus covid,” kata Pjs Bupati Purbalingga Sarwa Pramana.

Baca Juga: Pesan Duka Mengharukan Disampaikan Pele kepada Maradona

Sebetulnya kasus Covid ditengah pengajian bisa dihindari. Pemerintah juga sudah tidak kurang kurang mengingatkan soal protokol kesehatan

 

Lalu bagaimana dan standar apa agar bisa beribadah berjamaah tapi tetap aman? 

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 membeberkan kembali cara meminimalkan  risiko penularan penyakit berbahaya tersebut dalam kegiatan keagamaan.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo: Beristirahatlah dengan Damai Ace

"Yang pertama ini pasti dan sudah wajib dilaksanakan yaitu melaksanakan protokol kesehatan," kata Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas COVID-19 dr. Dewi Nur Aisyah dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu lalu.

Ia mengatakan rumah-rumah ibadah yang menyelenggarakan kegiatan keagamaan diharapkan untuk menyediakan fasilitas mencuci tangan, memberikan tanda jaga jarak dan juga mensosialisasikan pentingnya penerapan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x