PORTAL PURWOKERTO- Di Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah dikagetkan dengan dengan munculnya klaster pengajian yang mengakibatkan lebih dari 50 orang terkena Covid. Akibatnya Pemkab setempat melarang adanya penyelenggaraan pengajian hingga kasus corona tertangani.
“Mereka sudah menyampaikan ke kami, untuk sementara dengan kesadaran sendiri menghentikan kegiatan pengajian yang berpotensi menyebabkan meluasnya kasus covid,” kata Pjs Bupati Purbalingga Sarwa Pramana.
Baca Juga: Pesan Duka Mengharukan Disampaikan Pele kepada Maradona
Sebetulnya kasus Covid ditengah pengajian bisa dihindari. Pemerintah juga sudah tidak kurang kurang mengingatkan soal protokol kesehatan
Lalu bagaimana dan standar apa agar bisa beribadah berjamaah tapi tetap aman?
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 membeberkan kembali cara meminimalkan risiko penularan penyakit berbahaya tersebut dalam kegiatan keagamaan.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo: Beristirahatlah dengan Damai Ace
"Yang pertama ini pasti dan sudah wajib dilaksanakan yaitu melaksanakan protokol kesehatan," kata Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas COVID-19 dr. Dewi Nur Aisyah dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu lalu.
Ia mengatakan rumah-rumah ibadah yang menyelenggarakan kegiatan keagamaan diharapkan untuk menyediakan fasilitas mencuci tangan, memberikan tanda jaga jarak dan juga mensosialisasikan pentingnya penerapan protokol kesehatan.
Editor: Eviyanti
Sumber: Antara