PORTAL PURWOKERTO- Direktur Utama dan Manajemen Rumah Sakit Ummi Bogor dilaporkan ke Polresta Bogor Kota, oleh Satgas Penanganan COVID-19 setempat,
karena dinilai telah menghambat dan menghalang halangi tugas Satgas dalam menanggulangi penyebaran penyakit menular.
Terkait dengan hasil swab salah satu pasien bernama Habib Rizieq Shihab, pihak RS Ummi dituding telah mempersulit tugas Satgas Covid Kota Bogor dengan merahasiakan hasil swab.
“Kami sudah melaporkan ke Polresta Bogor Kota pada Sabtu 28 November 2020, setelah menunggu janji yang disampaikan oleh Manajemen Rumah Sakit UMMI hingga batas waktu,”kata Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor Agustiansyah dikutip dari Antara Minggu 29 November.
Baca Juga: FKUB Sulteng, Jangan Kaitkan Dengan Agama, Pembantaian 4 Warga Kabupaten Sigi
Agustiansyah menuturkan kronologi soal swab Habib Rizieq berujung pada persoalan hukum. Bermula soal pelaksanaan swab hingga hasil tes deteksi dini terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) yang dirahasiakan dari negara.
Tes swab terhadap Rizieq diaggap sangat penting, setelah jatuh sakit pasca kerumunan massa di Petamburan dan Bogor. Satgas Covid juga menemukan fakta bahwa kerumunan ribuan massa di tengah pandemi telah menyebabkan peningkatan kasus Covid di Kota Bogor dan Jakarta.
Ketika ada laporan dari Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Najamudin kepada Wali Kota Bogor Bima Arya soal informasi sakitnya Habib Rizieq yang sedang ditangani di RS Ummi.
Baca Juga: Pembunuh 4 Warga Sigi Diduga Mujahidin Indonesia Timur Poso, Gus Falah: Aparat Harus Usut Tuntas!