Swab Habib Rizieq Di Soal, Satgas Covid Bogor Polisikan Dirut Ummi, Ada Apa ?

- 29 November 2020, 06:38 WIB
RS Ummi
RS Ummi /Antara

PORTAL PURWOKERTO- Direktur Utama dan Manajemen Rumah Sakit Ummi Bogor dilaporkan ke Polresta Bogor Kota, oleh Satgas Penanganan COVID-19  setempat,

karena dinilai telah menghambat dan menghalang halangi tugas Satgas dalam menanggulangi penyebaran penyakit menular.

Terkait dengan hasil swab salah satu pasien bernama  Habib Rizieq Shihab, pihak RS Ummi dituding telah mempersulit tugas Satgas Covid Kota Bogor dengan merahasiakan hasil swab.

 “Kami sudah melaporkan ke Polresta Bogor Kota pada Sabtu 28 November 2020, setelah menunggu janji yang disampaikan oleh Manajemen Rumah Sakit UMMI hingga batas waktu,”kata  Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor Agustiansyah dikutip dari Antara Minggu 29 November.

Baca Juga: FKUB Sulteng, Jangan Kaitkan Dengan Agama, Pembantaian 4 Warga Kabupaten Sigi

Agustiansyah menuturkan kronologi soal swab Habib Rizieq berujung pada persoalan hukum. Bermula soal pelaksanaan swab hingga hasil tes deteksi dini terhadap  pimpinan Front Pembela Islam (FPI)  yang dirahasiakan dari negara.

Tes swab terhadap Rizieq diaggap sangat penting, setelah jatuh sakit pasca kerumunan massa di Petamburan dan  Bogor. Satgas Covid juga menemukan fakta bahwa kerumunan ribuan massa di tengah pandemi telah menyebabkan peningkatan kasus Covid di Kota Bogor dan Jakarta.

Ketika ada laporan dari Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Najamudin kepada Wali Kota Bogor Bima Arya soal informasi sakitnya Habib Rizieq yang sedang ditangani  di RS Ummi.

Baca Juga: Pembunuh 4 Warga Sigi Diduga Mujahidin Indonesia Timur Poso, Gus Falah: Aparat Harus Usut Tuntas!

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x