PORTAL PURWOKERTO - Hari ini Selasa 1 Desember 2020 penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, anak dan menantunya.
Terkait kerumunan massa pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq di Petamburan, beberapa saat yang lalu.
Polda Metro menjadwalkan pemeriksaan pukul 10.00, sejak surat panggilan yang bernomor: S/Pgl/8767/XI/2020 Ditreskrimum dilayangkan pada Minggu 29 November 2020 ternyata mendapat reaksi cukup keras dari FPI.
Baca Juga: Ajakan Jihad Melalui Azan Viral, Zainut Tauhid Jihad Perang Tidak Relevan, Indonesia Damai
Setelah peristiwa kerumunan hasil penyelidikan diangkat menjadi penyidikan oleh Polda Metro Jaya, Penyidik menilai ada ada unsur pidana dalam peristiwa kerumunan.
Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut bahwa berdasarkan hasil gelar perkara maka kasus ini sudah layak untuk dinaikkan ke penyidikan. Artinya bahwa perbuatan tersebut ada unsur pidananya.
"Dari hasil gelar perkara, sudah dianggap cukup untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan," jelas Yusri.
Baca Juga: Viral Video Plesetan Azan Jihad, Habib Novel: Abaikan Saja Jangan Didengarkan, Tidak Mutu
Dikutip dari jurnalpresisi.pikiranrakyat.com, Selasa, surat pemanggilan yang dikirim ditujukan kepada Rizieq dan menantunya untuk diminta keterangan sebagai saksi kasus kerumunan di Petamburan dan Bogor.
Selain itu, Rizieq juga dipanggil atas kasus dugaan menghasut agar jangan mau menuruti peraturan undang-undang, serta tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.
Adapun tanggal pelanggaran kekarantinaan terjadi pada 13-14 November di Tebet Jakarta Selatan dan Petamburan, Jakarta Pusat.
Pemanggilan pentolan FPI membuat FPI meradang ditunjukkan mulai dari penghadangan kedatangan Polda Metro Jaya ke Petamburan saat akan menyerahkan surat panggilan terhadap Rizieq Shihab beserta menantu Habib Hanif Alattas.
Baca Juga: Tindak Tegas Pelaku Kekerasan di Sigi, Kapolri: Jika Ketemu lalu Mereka Melawan, Tembak Mati Saja
Terakhir yang menghebohkan adalah seruan jihad oleh para pendukung Rizieq yang viral karena ajakan jihad diselipkan dalam kumandang azan “Hayya Alal Jihad” terpantau pertama kali melalui tayangan video di kanal YouTube LDTV.
Dalam tayangan terpantau unggahan video dikanal YouTube LDTV Senin, 30 November 2020.
Dalam video berdurasi kurang lebih 10 menit tersebut nampak sekelompok orang yang di klaim sebagai pencinta Hbib Rizieq menyerukan kalimat 'Hayya Alal Jihad'.
Mula-mula video tersebut dibuka dengan cuplikan ceramah Rizieq Shihab yang berisi ajakan rekonsiliasi kepada pemerintah. "Sampai hari ini saya masih mengajak pemerintah apakah itu Presiden Jokowi, apakah itu Ibu Megawati, apakah itu bapak Kapolri, apakah itu bapak Panglima TNI," jelas Habib dikutip dari tayangan video dikanal YouTube LDTV.
Baca Juga: Ketahuan Isteri Bukan Membeli Pembersih Udara, Pria Ini Akhirnya Jual PS5 dengan Harga Murah
Azan “Hayya Alal Jihad” yang kemudian diviralkan, ketika ajakan Habib untuk berdamai versi FPI tidak mendapat respon dari pemerintah.
Video kemudian berlanjut ke sekumpulan orang yang di klaim sebagai pecinta Habib Rizieq diakhiri dengan seruan jihad oleh sekelompok orang yang akan menunaikan solat berjamaah.***