Kabar Terbaru BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Desember Ini, Cek Lewat Cara Ini

- 19 Desember 2020, 15:17 WIB
Ilustrasi // Cek Cara Daftar, 4 Bantuan yang Diperpanjang 2020 BSU Kemendikbud, BPUM, UMKM, Kartu Prakerja dan BST
Ilustrasi // Cek Cara Daftar, 4 Bantuan yang Diperpanjang 2020 BSU Kemendikbud, BPUM, UMKM, Kartu Prakerja dan BST /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto



PORTAL PURWOKERTO - BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada pekerja atau buruh sebagai salah satu komitmen pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi COVID-19.

Sehingga mampu meningkatkan daya beli dan konsumsi rumah tangga sekaligus menggerakkan roda perekonomian nasional. 

Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah menyampaikan bahwa besarnya manfaat yang diterima oleh para pekerja ini, membuat pemerintah saat ini terus membahas kelanjutan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk termin 3.

Baca Juga: Cara Cek Bantuan BLT Dana Desa, Cair Rp600 Ribu dengan Lakukan Hal Ini

“Kementerian kami tentu sangat siap mendukung program yang baik ini kembali muncul di tahun depan. Kita tengah persiapkan desain kebijakan secara bersama-sama," ujar Menaker dalam Keterangan Pers yang digelar oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Rabu, 16 Desember 2020.

Menaker menyampaikan berdasarkan data per 14 Desember 2020, realisasi BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan telah menyentuh Rp27,96 triliun atau 93,94 persen dari pagu sebesar Rp29,85 triliun.

Rinciannya, penyaluran BSU pada termin pertama mencapai Rp14,71 triliun. Angka ini berhasil menyentuh 12,26 juta pekerja atau 98,86 persen dari target pemerintah yakni 12,4 juta pekerja.

Baca Juga: Mau Tahu Kapan BLT BJS Ketenagakerjan Termin 3 Cair? Simak Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

Kemudian pada termin kedua realisasinya mencapai Rp13,2 triliun untuk 11,04 juta pekerja atau 89 persen dari target.

“Angka realisasi pada termin kedua memang belum sempurna, mengingat periode penyalurannya masih berlangsung sampai akhir Desember 2020.”katanya.

Bantuan yang sudah direalisasikan sejak September 2020 ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi sejumlah syarat, yaitu berkewarganegaraan Indonesia (WNI), terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan (TK) sampai Juni 2020, pekerja penerima upah, dan gaji yang dilaporkan di bawah Rp 5 juta per bulan.

Baca Juga: BP Jamsostek Mencatat 154.887 Rekening Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Bermasalah

Total bantuan yang diberikan kepada setiap pekerja yang masuk kriteria sebesar Rp2,4 juta. Angka ini diberikan bertahap dalam dua termin, masing-masing sebesar Rp1,2 juta.

Termin pertama dilakukan pada Agustus-Oktober 2020 dan termin kedua pada November-Desember 2020.

Ida mengatakan jika dalam penyalurannya BLT BPJS Ketenagakerjaan, mengalami beberapa tantangan. Pada realiasi termin pertama ditemukan sejumlah rekening bermasalah. Hal ini terungkap dari laporan bank-bank penyalur.

Baca Juga: Masih Tunggu Transfer Rp1,2 juta dari BLT BPJS Ketenagakerjaan? Coba Cek Rekening Mungkin Bermasalah

"Kenapa tidak bisa 100 persen terealisasi, karena laporan bank penyalur mengatakan terdapat data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur. Atas adanya rekening retur tersebut, kami tidak diam. Kami kembalikan kepada BP Jamsostek untuk diperbaiki," ujar Menaker.

BP Jamsostek mencatat ada 154.887 rekening bermasalah yang membuat BSU tidak bisa ditransfer. Proses perbaikan data lantas dilakukan oleh BP Jamsostek yang berkoordinasi dengan kantor cabang di daerah, bank penyalur, pemberi kerja, bahkan sampai berkomunikasi dengan nama-nama penerima bantuan.

Baca Juga: Pastikan KTP Anda Masuk, Ini Total KPM Bansos Diganti BLT

Hasilnya, sebanyak 87.963 rekening berhasil dipulihkan dan telah diserahkan ke Kemnaker. Namun, masih ada 66.924 rekening yang masih dalam proses perbaikan sampai saat ini.

Pihak dari BPJS Ketenagakerjaan dikatakan terus melakukan perbaikan terhadap data penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang masih bermasalah.

Baca Juga: Dies Natalis UGM Ke-71, Anies Baswedan Unggah Foto Jadul Jadi Mahasiswa, Foto Ketiga Bikin Pangling

"Kami juga terus dimonitor oleh KPK. Kami pastikan tidak ada dana yang mengendap di Kemnaker. Kalaupun masih ada dana retur, seluruhnya setelah itu kami kembalikan kepada kas negara," kata Menaker.

Karyawan yang telah memenuhi semua persyaratan diatas dapat mengecek status penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, dengan melakukan pengecekan melalui link berikut:

Baca Juga: Cara Cek BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Pastikan Lakukan Hal Ini dengan Baik Agar Hasilnya Keluar

https://bsu.kemnaker.go.id

https://kemnaker.go.id

Login melalui BPJSTK Mobile

Login melalui website: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Melalui SMS. Dengan mengetikkan di layar HP "DAFTAR(spasilSALDO#Nomor peserta#NAMA#Tanggal Lahir (dd-mm-yy)#Nomor peserta#Email (jika ada). Lalu kirim ke 2757.

Melalui WhatsApp. Bisa mengecek melalui nomor 08119115910 atau nomor telepon (021) 508 16000.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: KCP PEN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x