Disebut Berisiko Tertular Covid-19, 39 Koruptor Divaksin, Ernest Prakarsa Hingga Arif Muhammad pun Berkomentar

- 26 Februari 2021, 14:15 WIB
Pimpinan KPK menjalani vaksinasi Covid-19
Pimpinan KPK menjalani vaksinasi Covid-19 /Dok KPK/

PORTAL PURWOKERTO – Vaksinasi tahap kedua sudah dimulai di Indonesia. Ditargetkan vaksinasi tahap kedua ini menyasar pelayanan publik.

Akan tetapi, ternyata vaksinasi Covid-19 juga diberikan kepada sejumlah narapidana korupsi. Padahal mereka bukan termasuk pelayan publik.

Vaksinasi Covid-19 ke sejumlah napi korupsi ini pun menimbulkan sejumlah pro dan kontra. Meskipun pemberian vaksin ini dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkup penjara KPK.

Baca Juga: Ikut Vaksinasi Covid-19, Wartawan di Cilacap Grogi, Bikin Tensi Naik, Ada yang Lapar Sampai Lengan Pegal

Pemberian vaksin Covid-19 kepada napi koruptor sudah diberikan sejak 18-23 Februari 2021 di Gedung KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya membuat kebijakan, terhadap 39 tahanan KPK telah dilakukan vaksinasi Covid-19. Dia menjelaskan alasannya karena melindungi segenap bangsa Indonesia.

“Negara bertugas untuk memberikan perlindungan kepada segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, demikian diamanatkan pembukaan alinea ke-4 Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 25 Februari 2021.

Baca Juga: Heboh Vaksinasi Covid Wartawan PWI Banyumas, Dari Takut Jarum Suntik Hingga Mendadak Hipertensinya Kumat

Maka dari itu, Firli juga menyatakan, dalam hal ini KPK melaksanakan vaksinasi bekerja sama dengan Komite Penanganan Covid-19 untuk seluruh insan KPK dan para pihak yang berinteraksi dalam lingkungan KPK.

Ia juga mengatakan tahanan KPK merupakan salah satu pihak yang rentan untuk tertular dan menularkan Covid-19, karena banyak berhubungan dengan berbagai pihak seperti petugas rutan, penyidik, keluarga tahanan, kuasa hukum, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Vaksinasi terhadap koruptor ini di komentari oleh Ernest Prakarsa, salah satu Komika sekaligus Sutradara Tanah Air. Dia mengaku tidak percaya jika para tahanan korupsi di Indonesia diprioritaskan mendapatkan vaksin.

Baca Juga: Polsek Kalibagor Menahan Nenek dan Ibu Kandung Freya, Soal Bapak Kandung Apa Ikut Terlibat ?

Komentarnya ini dituliskan melalui cuitannya di akun Twitter miliknya. Dia mengatakan meski tidak setuju dengan rencana hukuman mati kepada terpidana korupsi, namun ia pun merasa tak semestinya juga para napi KPK mendapat vaksin Covid-19 lebih dulu.

Saya tidak setuju koruptor dihukum mati. Tapi ya nggak sampe divaksin duluan juga dong bos,” tulis Ernest, seperti dikutip Portal Purwokerto dari akun Twitter @ernestprakasa pada 25 Februari 2021.

Baca Juga: Ramadhan 2021: Ini 6 Lagu Nissa Sabyan dan Grup Gambusnya yang Sering Diputar di Pusat Perbelanjaan

 

Hal senada juga disampaikan oleh YouTuber Arif Muhammad. Melalui akun Instagramnya dia mengkritik, karena koruptor yang divaksin terlebih dulu, membuat iri publik. Karena banyak warga yang menunggu giliran divaksin.

"Iri sekali....kami sekeluarga sampai sekarang belum di vaksin," ujar Arief dalam postingannya di akun instagram @ariefmuhammad yang bergambar Juliari Batubara seperti dikutip Portal Purwokerto dari Zona Jakarta dengan artikel berjudul 'Koruptor Divaksin Duluan KPK Berujar Itu Ialah HAM, Arif Muhammad: Iri Sekali'.*** (Beryl Santoso/ZOna Jakarta)

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Twitter Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah