PORTAL PURWOKERTO - Perpres No 10 Tahun 2021 telah ditandatangani Presiden Jokowi yang terkait dengan Peraturan Presiden tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Tak sedikit masyarakat yang menolak Perpres tersebut karena dianggap melegalkan peredaran miras.
Banyak warga yang melakukan penolakan mengenai Perpres tersebut dengan mengunggah bingkai menolak legalitas miras.
Baca Juga: 22 Februari 2021: Link Bikin Twibbon Hari Jadi Banyumas 2021
Salah satunya Shinta, warga Banyumas. Menurutnya, dengan mengunggah bingkai menolak legalitas miras ini, ia menunjukkan bahwa miras tak baik untuk ke depannya.
Begitu juga Riska warga Cilacap yang mengunggahnya dalam akun Instagramnya. Ia berpendapat bahwa miras bukan hal baik bagi masa depan Indonesia.
Baca Juga: Ini Link Perpres No 10 Tahun 2021 yang Dianggap Melonggarkan Peredaran Miras
Tak hanya mereka, para tokoh masyarakat juga tak sedikit yang menolak diberlakukan Perpres No 10 Tahun 2021 ini. Salah satunya yakni Amien Rais.
Berikut link twibbon menolak legalitas miras yang bisa digunakan. Twibbon tersebut diunggah oleh Dina Agustina yang beredar di masyarakat.