Syarat Naik Pesawat Terbaru 2021, Balita Tak Wajib Tes Covid-19, GeNose Tersedia di Empat Bandara

- 1 April 2021, 13:24 WIB
Pesawat Beechcraft B200 King Air mendarat pertama di runway Bandara Soedirman Wirasaba Purbalingga dan ditargetkan beroperasi pada 22 April 2021
Pesawat Beechcraft B200 King Air mendarat pertama di runway Bandara Soedirman Wirasaba Purbalingga dan ditargetkan beroperasi pada 22 April 2021 /Pemkab Purbalingga /

PORTAL PURWOKERTO - Salah satu syarat naik pesawat terbaru 2021 adalah memiliki hasil tes covid-19 negatif dan tidak menunjukkan gejala.

Kabar gembiranya, kini syarat naik pesawat terbaru, bagi balita atau anak di bawah usia lima tahun diperbolehkan tidak melakukan tes covid-19.

Selain itu ada satu pilihan tes covid-19 yakni tes GeNose yang bisa dilakukan di bandara, setelah membeli tiket penerbangan. Namun tes GeNose baru bisa dilakukan di empat bandara di wilayah Palembang, YIA Yogyakarta, Bandung dan Surabaya.

Baca Juga: Syarat Naik Kereta Api Terbaru 2021, Penumpang KA Joglosemarkerto Tak Wajib Rapid Test Antigen

Berikut ini beberapa syarat naik pesawat terbaru tahun 2021 yang telah dirangkum oleh Portal Purwokerto berdasarkan Surat Edaran Satgas covid-19 nomor 12:

1. Protokol Kesehatan Wajib

Wajib menerapkan protokol kesehatan jika akan naik pesawat seperti jaga jarak, menggunakan masker. Penumpang juga tidak boleh makan dan minum dengan penerbangan di bawah 2 jam, kecuali harus mengkonsumsi obat.

Baca Juga: 9 Rumah Sakit dan Klinik di Purwokerto yang Layani Swab Antigen Maupun PCR, Lengkap dengan Harganya

Penumpang diwajibkan memakai masker medis atau masker kain tiga lapis saat perjalanan berlangsung.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x