PORTAL PURWOKERTO - Bantuan Sosial Tunai (BST) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Pemerintah memutuskan akan memperpanjang penyaluran BST yang berakhir pada April dan akan diperpanjang Mei, buka segera cekbansos.kemensos.go.id
Bantuan BST atau BLT dari Kemensos disalurkan kepada masyarakat yang terdampak pandemi
Untuk BST yang berakhir April 2021, akan ada penambahan alokasi penyaluran dua bulan yaitu Mei-Juni dengan nilai bantuan Rp300 ribu per bulan.
Bagi yang pernah menerima BLT Rp 300 ribu, masih ada harapan untuk kembali menerima bantuan ini.
Ini cara untuk cek penerima BST Rp 300 ribu dari Kemensos
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini
Tampilan laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan BLT Rp300 ribu.
Tampilan laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan BLT Rp 300 ribu. (cekbansos.kemensos.go.id)
- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Setelah, itu masukkan kode pada kolom.
Terakhir, klik tombol "cari".
Selamat jika nama anda masih tertera disitu.
Selain BST Kemensos akan menyiapkan proses penyaluran bantuan agar bisa segera disosialisasikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ).
Jumlah penerima bantuan ini mencapai 10 juta.
Selain BLT Kemensos pemerintah juga memiliki sejumlah program bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.
Mulai dari Program Keluarga harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.
Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan PKH, dapat melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Beda! Pemkab Kebumen Salurkan Bansos Ikan 2021, Berikut Daftar Penerimanya
Berikut cara cek penerima bantuan PKH:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini
Kemuidan akan muncul tampilan laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan PKH.
- masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- masukkan nama lengkap sesuai KTP.
-langkah berikutnya masukkan kode pada kolom.
- Terakhir, klik tombol "cari".
Adapun anggota keluarga masuk dalam kategori penerima bansos PKH di antaranya ibu hamil dengan pagu dana PKH sebesar Rp3 juta dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta.
Selanjutnya, anak usia SD berhak mendapatkan PKH sebesar Rp900 ribu, usia SMP Rp1,5 juta, dan usia SMA Rp2 juta. Lalu, penyandang disabilitas berat mendapatkan pagu dana PKH senilai Rp2,4 juta dan lanjut usia mulai 70 tahun Rp2,4 juta.
Dengan demikian, KPM dalam PKH bisa menerima dana bansos maksimal Rp10,8 juta per keluarga. Sesuai ketentuan, bantuan tersebut diberikan dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.
BPNT merupakan bansos pangan dalam bentuk non tunai atau juga dikenal dengan nama program bansos sembako. Setiap bulannya, pemerintah memberikan bansos sembako senilai Rp200 ribu per bulan untuk setiap KPM.
Penyaluran BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.
Setiap Kepala Keluarga (KK) akan menerima bantuan senilai Rp 200.000 per bulan.
Bantuan ini diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan, misalnya beras, telur, kacang hijau, atau buah jeruk.
Sama seperti PKH, Anda juga dapat mengecek apakah termasuk penerima BPNT melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Sama dengan PKGHcara cek penerima bantuan BPNT, langkah pertama
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini
-muncul tampilan laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima BPNT.
Baca Juga: Siap-Siap, Januari 2021 Pemerintah Salurkan Enam Bansos Termasuk, PKH, BPNT dan BLT Rp 300 Ribu
Tampilan laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima BPNT. (cekbansos.kemensos.go.id)
-berikutnya masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- kemudian masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Setelah, itu masukkan kode pada kolom.
- Terakhir, klik tombol "cari".
Apakah anda termasuk penerima BPNT dan apakah bantuan tersebut sudah disalurkan dari hasil pencarian akan terlihat. ***