Siswi Menghina Palestina Sudah Tidak Masuk Kategori Anak, KPAI: Kehilangan Hak Pendidikan

- 20 Mei 2021, 17:44 WIB
Seorang siswi menghina palestina dikeluarkan dari sekolah.
Seorang siswi menghina palestina dikeluarkan dari sekolah. /Hening Prihatini/Pikiran Rakyat/Ade Mamad


PORTAL PURWOKERTO - Peristiwa siswi menghina palestina berujung dengan dikeluarkannya MS dari sekolah.

Peristiwa siswi menghina Palestina ini mencuat beberapa waktu silam di media sosial TikTok dan membuat geram sebagian warga masyarakat.

Tak ayal, keputusan untuk mengeluarkan MS yang diketahui berusia 19 tahun ini diambil pihak-pihak terkait termasuk pihak sekolah setempat.

Baca Juga: Kabar Palestina Saat Ini: Lebih dari 2.000 Roket Israel Telah Ditembakkan ke Gaza Palestina

Keputusan mengeluarkan MS dari sekolah mendapat perhatian khusus dari beberapa pihak termasuk KPAI.

KPAI melalui Komisioner Retno Listyarti menyatakan rasa prihatin atas kejadian dikeluarkannya MS dari sekolah.

Terlebih lagi, MS telah meminta maaf atas apa yang dilakukannya. Begitu juga dengan ibu MS yang menangis mengetahui anaknya dikeluarkan dari SMA dimana ia bersekolah saat ini.

Baca Juga: Lirik Lagu We Will Not Go Down (Song for Gaza) by Michael Heart, Gambarkan Serangan Israel ke Gaza Palestina

Retno mengaku prihatin dan khawatir dengan masa depan pendidikan MS. Ia memberikan pandangannya bahwa MS telah kehilangan hak atas pendidikan.

"Kalaupun tidak berada di kelas akhir, dipastikan MS akan sulit diterima di sekolah manapun setelah kasusnya viral. Artinya, kemungkinan besar MS putus sekolah. Sebagai warga negara, MS terlanggar hak asasinya untuk memperoleh pendidikan atau pengajaran sebagaimana amanah pasal 31 UUD 1945," katanya yang dikutip dari PRFM News pada Kamis, 20 Mei 2021.

Baca Juga: Bella Hadid Turun ke Jalan Bela Palestina, Israel Ketar Ketir, Tuduh Bella Serukan Penghapusan Negara Yahudi

Hasil penelusuran KPAI dengan Dinas PPPA Provinsi Bengkulu, MS sudah tidak masuk kategori anak karena usianya yang sudah 19 tahun.

Namun, pihak KPAI akan tetap membantu MS dengan berkonsentrasi atas pemenuhan hak Pendidikan karena status MS seorang pelajar.

KPAI menilai sanksi yang diberikan kepada MS seharusnya bukanlah dikeluarkan dari sekolah.

Baca Juga: Serukan Free Palestina!, Bella Hadid Ikut Turun Ke Jalan di New York Amerika

Peristiwa siswi menghina palestina ini beredar di media sosial TikTok dan menjadi perhatian khusus masyarakat. Selain MS, ada pula video yang sama dengan pelaku yang berbeda beredar di media sosial yang sama.***

Editor: Hening Prihatini

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah