Sebelumnya, MSI menghubungi korban melalui Whatsapp. Dibawa berbonceng tiga, korban yang duduk di tengah dan diapit oleh MSI dan AS dibawa ke kediaman AS.
Perbuatan keji ini kemudian dilakukan di kamar oleh AS sementara MSI menunggu di dapur. Setelah AS selesai menodai korban, giliran MSI yang melakukannya.
Berdasarkan keterangan yang didapat dari pelaku, kejadian tersebut tidak hanya dilakukan dalam satu waktu, melainkan beberapa kali dalam rentang waktu satu bulan, yakni pada bulan April hingga Mei 2021.
Tak hanya MSI dan AS, terdapat beberapa orang lain yang ikut memerkosa korban dan akhirnya kini ikut diringkus oleh Polres Hulu Sungai Utara.
Penangkapan dilakukan pada hari Kamis, 13 Mei 2021 dini hari, dipimpin oleh Kasatreskrim Iptu M. Andi.
Baca Juga: Viral Thread Twitter Fotografer Cabul di Purwokerto, Polisi: Kalau Ada Korban, Silakan Segera Lapor!
Sebagian pelaku diamankan di rumah masing-masing tanpa perlawanan, bahkan masih dalam kondisi tengah tertidur lelap.
Pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Hulu Sungai Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, termasuk hasil visum.
Hingga saat ini, kasus pencabulan ini masih ada dalam tahap pengembangan.***