Anji Gunakan Ganja Sejak Desember 2020, Kini Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

- 15 Juni 2021, 22:34 WIB
Tersangka penyalahgunaan narkoba, Anji.
Tersangka penyalahgunaan narkoba, Anji. /Foto : ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa. //

PORTAL PURWOKERTO – Mantan vokalis grup band Drive Anji ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena terkait penyalahgunaan narkoba.

Musisi dengan nama lengkap Erdian Aji Prihartanto ini diamankan di rumahnya di Cibubur, dengan barnag bukti berupa lintingan ganja.

Penangkapan Anji Manji ini, berawal dari adanya laporan warga masyarakat, atas penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Anji.

Baca Juga: Artis AN Ditangkap Karena Tersangkut Narkoba, Benarkah ANJI? Ini Kata Kapolres Metro Jakarta Barat

Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari mengatakan jika Anji telah memakai ganja sejak Desember 2020.

“Berdasarkan keterangan AN, dia memakai ganja sekitar bulan Desember tahun 2020, sekitar 9 bulan,” ujar Harry seperti dikutip Portal Purwokerto dari PMJ News.

Tidak hanya barang bukti yang disita, hasil tes urin dari Anji pada Senin, 14 Juni 2021, juga menunjukan positif mengandung zat yang terkandung di dalam ganja, yakni Tetrahydocannabinol (THC).

Baca Juga: Bubah Alfian Rasakan Aura Rizky Billar Sama dan Pas Disebut The Next Raffi Ahmad, Nikita Mirzani: Dia Ambisius

“Hasil urine yang bersangkutan mengandung THC,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x