dr. Tirta menyatakan bahwa status dr. Lois sebagai seorang dokter juga dipertanyakan karena STR-nya telah dinyatakan tidak aktif sejak 2017.
Menurut dr. Tirta, Lois Owien tidak menangani pasien pandemi Covid-19, baik sebagai relawan maupun praktisi.
Baca Juga: Benarkan dr. Lois Ditangkap Polisi, dr. Tirta Berterima Kasih Kepada Polri
Oleh karenanya, pernyataan dr. Lois mengenai Covid-19 yang meresahkan patut dipertanyakan.
Tak hanya itu, dr Lois juga pernah menyebar kabar bahwa vaksin bisa menyebabkan penyakit HIV.
Unggahannya ini sampai ditutup oleh instagram karena telah menyebarkan berita palsu atau hoax.***