PORTAL PURWOKERTO – Pencairan bantuan BPUM tahap 3 tahun 2021 sudah mulai dilakukan pada Snein, 19 Juli 2021.
Untuk pencairannya sendiri, berbeda dengan tahap sebelumnya. Karena pelaku usaha namanya terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM 2021 harus melakukan reservasi atau mendaftar antrian secara online.
Antrian atau reservasi online ini dilakukan untuk menentukan jadwal atau tanggal pencairan bantuan BLT UMKM yang diberikan Kementrian Koperasi dan UKM RI, bagi pelaku usaha yang terdampak pandemi covid-19.
Pelaku usaha yang ingin mengecek daftar penerima pada program bantuan UMKM BPUM 2021, bisa membuka laman di eform.bri.co.id/bpum. Hanya siapkan Hp dan juga KTP untuk mengeceknya.
Bagaimana cara daftar antian online BPUM atau reservasi jadwal dan pencairan bantuan sebesar Rp1,2 juta? Berikut cara reservasi dan melakukan pencairan BPUM 2021 melalui e-form bru umkm 2021:
1. Login di laman eform.bri.co.id/bpum
2. Masukan kode verifikasi
3. Klik proses inquiry