PORTAL PURWOKERTO - Jadwal masa sanggah CPNS 2021 audah dibuka mulai dsri tanggal 2 sampai 4 Agustus 2021.
Jadwal masa sanggah CPNS 2021 ini dapat dimanfaatkan oleh peserta seleksi yang diumumkan tidak lolos seleksi administrasi, namun dengan alasan yang dirasa keliru.
Misalnya peserta seleksi dinyatakan tidak lolos karena kurangnya berkas saat mendaftar, namun ternyata peserta seleksi telah mengunggah semua berkas yang diminta dengan benar.
Dalam hal ini peserta seleksi dapat memanfaatkan jadwal masa sanggah CPNS 2021, dengan membuat sanggahan dan mengunggah berkas atau bukti penunjang.
Baca Juga: Persiapan Tes SKD CPNS 2021, Ini Materi yang Harus Dikuasai oleh Para Calon ASN
Alasan sanggah dapat diterima oleh panitia seleksi jika kesalahan bukan berasal dari pelamar.
Oleh karena itu tidak semua sanggahan akan meloloskan peserta seleksi CPNS 2021 secara administrasi, terlebih jika setelah dicek ulang kesalahan yang membuat tidak lolos berasal dari pelamar.
"Kembali disampaikan bahwa #MasaSanggah hanya utk menyanggah hasil verifikasi administrasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang bukan disebabkan karena kesalahan pelamar. Jadi sekali lagi, masa sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan karena ketidaktelitian pelamar CASN 2021." Tulis akun Twitter resmi BKN @BKNgoid yang diunggah 3 Agustus 2021.