Jerinx SID Jadi Tersangka Kasus Pengancaman Terhadap Adam Deni, Terancam Kembali ke Penjara

- 7 Agustus 2021, 17:08 WIB
Kasus Pengancaman Terhadap Pegiat Sosial Media Adam Deni, Jerinx SID Resmi Ditetapkan Tersangka, Senin Dipanggil  Polda Metro Jaya
Kasus Pengancaman Terhadap Pegiat Sosial Media Adam Deni, Jerinx SID Resmi Ditetapkan Tersangka, Senin Dipanggil Polda Metro Jaya /Instagram @jrxsid @adngrk

PORTAL PURWOKERTO – Drummer band Superman Is Dead, Jerinx SID atau I Gede Ari Astina ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Penetapan sebagai tersangka ini atas kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh seorang aktivis media sosial Adam Deni.

Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 10 Juli 2021, atas perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik. Ancaman tersebut ditulis pada laporan terjadi pada Jumat, 2 Juli 2021 pada pukul 17.30 WIB.

Baca Juga: Biodata dan Agama Adam Deni Gearaka yang Pernah Berseteru Dengan dr Tirta dan Kini Melaporkan Jerinx SID

Laporan Adam Deni diketahui dari unggahan Adam Deni di akun Instagramnya. Melalui foto yang dibagikan, Adam Deni memperlihatkan bukti laporan tersebut.

"Saya telah melaporkan IGA atau yang biasa dikenal dengan nama JRX," tulis keterangan foto di akun Instagram @adngrk pada Sabtu, 10 Juli 2021.

Dia mengaku sudah mempertimbangkannya sebelum melakukan pelaporan. Karena ternyata setelah dilakukan mediasi tidak ada titik temu. Sehingga dia menggunakan haknya untuk melaporkan JRX.

Baca Juga: Jerinx SID Tuding Covid Buatan Gara-gara Bintang Emon, Sempat Tuduh Sarah Viloid Covid Settingan Juga

Sebagai tindaklanjut, petugas juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Jerinx dan isterinya, Nora di Polres Badung. Petugas juga menyita barnag bukti berupa ponsel milik Jerinx dan juga Nora. Pasalnya, ponsel tersebut yang digunakan untuk melakukan ancaman.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah