Bendera Merah Putih, Begini Tata Cara Pengibarannya dan Bagaimana Memperlakukannya dengan Benar

- 21 Agustus 2021, 16:20 WIB
Bendera Merah Putih, Begini Tata Cara Pengibarannya dan Bagaimana Memperlakukannya dengan Benar
Bendera Merah Putih, Begini Tata Cara Pengibarannya dan Bagaimana Memperlakukannya dengan Benar /Foto: Tangkapan Layar YouTube Sekretarian Presiden

PORTAL PURWOKERTO - Bendera merah putih adalah bendera pusaka dan memiliki makna besar bagi bangsa Indonesia.

Bendera Merah Putih memiliki tata cara pengibaran dan aturan tersendiri, jadi tidak boleh sembarangan.

Bendera Merah Putih juga harus diperlakukan dengan baik. Bagi yang belum tahu, berikut tata cara pengibaran dan bagaimana memperlakukan bendera merah putih yang benar:

Baca Juga: Biodata Olivia Jensen, Instagram, Agama, dan Suami Olivia Jensen, Klarifikasi Video Bendera Merah Putih

1. Bendera Merah Putih harus dipasang di tiang dengan tinggi atau panjang yang seimbang dengan ukuran bendera.

2. Jika Bendera Merah Putih dipasang di tiang, maka kedua ujung diikat pada sisi dalam kibaran bendera. Sedangkan jika dipasang di dinding maka harus membujur rata.

3. Bendera Merah Putih saat diturunkan harus perlahan, hati-hati dan tidak menyentuh tanah.

4. Sebagai bentuk hormat kepada identitas negara, Bendera Merah Putih tidak boleh diinjak injak, dirusak, dibakar, dirobek, atau tindakan buruk lainnya yang menodai atau merendahkan kehormatan Bendera Merah Putih.

5. Bendera Merah Putih tidak boleh digunakan untuk reklame atau iklan komersial, dan kita juga tidak boleh mengibarkan Bendera Merah Putih yang robek, rusak, atau kusam.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah