BOIKOT Saiful Jamil Trending di Twitter, Link Petisi Boikot Saipul Jamil di Change org Ditanda Tangani 228.228

- 4 September 2021, 18:40 WIB
Boikot Saiful Jamil Terus Menggema, Link Petisi Bikot Bang Ipul di Change org Tembus 225.645 Tanda Tangan
Boikot Saiful Jamil Terus Menggema, Link Petisi Bikot Bang Ipul di Change org Tembus 225.645 Tanda Tangan /Tangkap layar Twitter

Selain kasus pencabulan, Saipul Jamil juga diadili di kasus suap. Pangkal masalahnya adalah Saipul lewat pengacaranya menyogok majelis hakim. Belakangan, duit suap itu hanya dinikmati panitera pengganti Rohadi. Pada 2017, Saipul Jamil divonis 3 tahun bui. Saipul Jamil terbukti bersalah menyuap majelis hakim di PN Jakarta Utara sebesar Rp 250 juta. Hakim menyatakan uang Rp 250 juta dari rekening Saipul untuk mempengaruhi hakim PN Jakarta Pusat dalam putusan hakim dalam perkara pencabulan.

Baca Juga: 7 Fakta Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Pernah Mati Suri Usai OD, Sebut Luhut 'Penjahit' dan Ditahan KPK

Pada tanggal 2 September 2021, Saipul Jamil resmi bebas dari Lapas Cipinang. Bebasnya Saipul Jamil ini menjadi sorotan publik karena muncul kabar dia mendapat tawaran kerja setelah keluar dari penjara.

Selain itu, yang terjadi adalah mantan narapidana pencabulan anak diusia dini ini masih disambut meriah ketika keluar dari penjara dengan berkalung bunga dan melambaikan tangan menyampaikan apa yang ingin dilakukannya ketika keluar dari penjara. Mengapa bisa mantan narapidana pencabulan anak diusia dini masih bisa tampil dan disambut meriah ketika keluar dari penjara? Bahkan Saippul Jamil mengeluarkan lagu baru ketika keluar dari penjara, sangat yakin sekali dalam waktu dekat, dia bakal kebanjiran job, berbagai stasiun tv akan banyak yang mengundang demi rating semata. Sementara korban masih bergumul dengan trauma dan rasa takutnya.

Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mewanti-wanti KPI andaikata kemunculan Saipul Jamil di TV bisa meresahkan penonton.

Baca Juga: Biodata Virginia Anggraeni Van Dapperreen, Mantan Istri Saipul Jamil yang Meninggal saat Hamil 2 Bulan

"Kami di parlemen memastikan negara memiliki instrumen untuk berfungsi, untuk melakukan pengawasan dalam hal ini, yaitu KPI, yang juga dijabat oleh representasi publik. Pedoman siar diatur P3SPS, untuk TV dan radio, dan kiranya ada tayangan yang dianggap publik tidak pantas, bisa dilaporkan langsung ke KPI," kata Bobby, Kamis (2/9/2021).

Bobby menyebut tak ada larangan terpidana tampil di televisi, termasuk Saipul Jamil. Namun, KPI diharapkan bisa menangkap keresahan publik.

"Tentu tidak ada larangan bagi yang sudah pernah dipenjara untuk tampil di media siar, kita tunggu bagaimana KPI menyerap aspirasi publik terhadap adanya keengganan masyarakat agar Saipul Jamil tidak tampil di publik via media siar," katanya.

Baca Juga: Bupati Banjarnegara Ditangkap KPK, Baliho Viral: Selamat Jalan Bupatiku, Semoga Tidak Kembali ke Banjarnegara

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Change.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x