Muncul Link Petisi Batalkan Kartu Vaksin Jadi Syarat Administrasi, Petisi Telah Tembus 12.936 Tanda Tangan

- 7 September 2021, 12:51 WIB
Link Petisi Batalkan Kartu Vaksin Jadi Syarat Administrasi, Mulai Ditandatangani 12.850 Orang
Link Petisi Batalkan Kartu Vaksin Jadi Syarat Administrasi, Mulai Ditandatangani 12.850 Orang /Tangkapan Layar change.org

"Jika aturan ini tetap diberlakukan bagaimana dengan orang yang tidak memenuhi persyaratan vaksin, namun mereka tetap harus melakukan vaksin karena kebijakan tersebut. Adakah nantinya oknum yang bertanggung jawab jika ada kejadian yang tidak diinginkan pasca melakukan vaksinasi?"

"Seharusnya pemerintah memberikan solusi lain dan Mengevaluasi terkait aturan administrasi yg diberlakukan saat ini. Bukan malah menjadikan ini suatu keharusan syarat untuk orang pergi ke Mall/perjalanan,"

"Seharusnya pemerintah memberikan solusi lain dan mengevaluasi terkait aturan administratif yang diberlakukan saat ini. Bukan malah menjadikan ini suatu keharusan syarat untuk orang pergi ke mall/perjalanan,"

Baca Juga: Link Petisi Save Ayu Ting Ting, di Hari Kemerdekaan RI Tembus 25.100 Tanda Tangan, Ini Cara Ikuti Petisinya!

Mohon kebijakan Bapak Presiden untuk Meninjau terkait kebijakkan ini. Semoga Allah selalu memberi petunjuk, kesehatan, keselamatan kepada Bapak Presiden dalam memimpin Indonesia,” tulis keterangan pada petisi yang ada di change.org. 

Hingga Selasa tanggal 7 September 2021, pukul 12.50 WIB, petisi Batalkan Kartu Vaksin sebagai Syarat Administrasi sudah ditandatangani oleh sebanyak 12.936 orang.

Jika Anda ingin berpaartisipasi dalam petisi Batalkan Kartu Vaksin sebagai Syarat Administrasi, berikut link petiisnya.

Link Batalkan Kartu Vaksin sebagai Syarat Administrasi: KLIK di SINI

Warganet yang ikut berpartisipasi pada petisi ini menyatakan jika vaksinasi seharusnya tidak dipaksakan, tetapi sukarela dan kesadaran diri masing-masing.

Baca Juga: Daftar Online UMKM Cilacap 2021 Login di bit ly/BPUM4KABCLP Banpres BPUM Cilacap Tahap 4 Cair Rp1,2 Juta

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: change.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x