“Jika para dosennya aktif di bidang penelitian, publikasi, dan pengabdian kepada masyarakat, saya yakin betul muru’ah perguruan tinggi juga akan sangat baik,” ungkap Ali Ramdhani di Jakarta, Senin 20 September 2021.
Cara mengajukan bantuan dengan mendaftar melalui aplikasi yang diakses melalui https://litapdimas.kemenag.go.id.
Koordinator Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Suwendi menyebut bantuan Litapdimas 2022 terdiri atas 10 klaster penelitian berbasis SBK (Standar Biaya Keluaran) dan 16 klaster bantuan litapdimas.
Berikut besaran nilai bantuan penelitian berbasis SBK terdiri atas:
- Klaster Penelitian Pembinaan/Kapasitas (nilai bantuan maksimal Rp20 juta);
- Klaster Riset Dasar Teoritis, yang terdiri atas klaster: (a) Penelitian Dasar Program Studi; dan (b) Penelitian Dasar Interdisipliner; (nilai bantuan masing-masing maksimal Rp40 juta)
- Klaster Riset Terapan Bidang Fokus Sosial Humaniora, Seni Budaya dan Pendidikan Desk Study Luar Negeri, yang terdiri atas klaster:
(a) Penelitian Terapan Global/Internasional
(b) Penelitian Terapan Kajian Strategis Nasional,
(c) Penelitian Terapan Pengembangan Nasional; nilai bantuan masing-masing maksimal Rp150 juta
- Klaster Riset Pengembangan Bidang Fokus Sosial Humaniora, Seni Budaya dan Pendidikan, yang terdiri atas klaster:
(a) Penelitian Kolaborasi Antar Perguruan Tinggi (nilai bantuan maksimal Rp100 juta),
(b) Penelitian Kolaborasi Internasional (nilai bantuan maksimal Rp200 juta), dan