Daftar litapdimas kemenag go id  Pendaftaran Bantuan PTKI 2022 Dibuka Sampai Oktober 2021 Cair Rp200 juta

- 23 September 2021, 09:34 WIB
Daftar https://litapdimas.kemenag.go.id. Untuk pendaftaran Bantuan PTKI 2022 Cair Hingga Rp200 juta Dibuka Sampai Oktober 2021   foto ilustrasi Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani
Daftar https://litapdimas.kemenag.go.id. Untuk pendaftaran Bantuan PTKI 2022 Cair Hingga Rp200 juta Dibuka Sampai Oktober 2021 foto ilustrasi Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani /Kemenag

“Jika para dosennya aktif di bidang penelitian, publikasi, dan pengabdian kepada masyarakat, saya yakin betul muru’ah perguruan tinggi juga akan sangat baik,” ungkap Ali Ramdhani di Jakarta, Senin 20 September 2021.

Cara mengajukan bantuan dengan  mendaftar melalui aplikasi yang diakses melalui https://litapdimas.kemenag.go.id.

Koordinator Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Suwendi menyebut bantuan Litapdimas 2022 terdiri atas 10 klaster penelitian berbasis SBK (Standar Biaya Keluaran) dan 16 klaster bantuan litapdimas.

Baca Juga: Banyak yang Tak Tahu, Cara Cek Penerima Bantuan UMKM 2021 Tahap 3 di Eform BRI co id yang Cepat Seperti Ini

Berikut besaran nilai bantuan penelitian berbasis SBK  terdiri atas:

  1. Klaster Penelitian Pembinaan/Kapasitas (nilai bantuan maksimal Rp20 juta);
  2. Klaster Riset Dasar Teoritis, yang terdiri atas klaster: (a) Penelitian Dasar Program Studi; dan (b) Penelitian Dasar Interdisipliner; (nilai bantuan masing-masing maksimal Rp40 juta)
  3. Klaster Riset Terapan Bidang Fokus Sosial Humaniora, Seni Budaya dan Pendidikan Desk Study Luar Negeri, yang terdiri atas klaster:

(a) Penelitian Terapan Global/Internasional

(b) Penelitian Terapan Kajian Strategis Nasional,

(c) Penelitian Terapan Pengembangan Nasional; nilai bantuan masing-masing maksimal Rp150 juta

  1. Klaster Riset Pengembangan Bidang Fokus Sosial Humaniora, Seni Budaya dan Pendidikan, yang terdiri atas klaster:

(a) Penelitian Kolaborasi Antar Perguruan Tinggi (nilai bantuan maksimal Rp100 juta),

(b) Penelitian Kolaborasi Internasional (nilai bantuan maksimal Rp200 juta), dan

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah