Wayang ditetapkan masuk dalam Warisan Budaya Nonbenda pada tahun 2008.
Wayang merupakan seni pertunjukan yang menggunakan media boneka baik yang berbentuk 3 dimensi seperti wayang golek ataupun yang berbentuk 2 dimensi seperti wayang kulit.
3. Batik
Batik ditetapkan masuk dalam Warisan Budaya Nonbenda pada tahun 2009.
Batik merupakan karya budaya yang dibuat dengan cara menggambar desain di atas kain dengan menggunakan lilin panas membentuk titik dan garis yang tujuannya untuk menahan warna-warna lainnya.
4. Proses pengajaran membatik
Selain batik itu sendiri, praktik pengajaran pengerjaan batik kepada generasi muda juga telah ditetapkan masuk dalam Warisan Budaya Nonbenda pada tahun 2009.
5. Angklung
Angklung ditetapkan masuk dalam Warisan Budaya Nonbenda pada tahun 2010.