Apes! Viral Marahi Suami yang Pulang Mabuk, Istri Dituntut 1 Tahun Penjara karena KDRT Psikis

- 15 November 2021, 15:03 WIB
Akibat marahi suami yang sedang mabuk, Valencya harus mendekam di balik jeruji besi selama 1 tahun
Akibat marahi suami yang sedang mabuk, Valencya harus mendekam di balik jeruji besi selama 1 tahun /

PORTAL PURWOKERTO - Seorang istri viral karena memarahi suami yang pulang dalam keadaan mabuk, namun malah dituntut 1 tahun penjara.

Kasus yang mencengangkan ini kini tengah viral di Twitter dan Instagram, menghebohkan netizen di jagad maya.

Betapa tidak, hanya karena memarahi sang suami yang pulang dalam keadaan mabuk, Valencya, 45 tahun, seorang ibu asal Karawang, kini menghadapi tuntutan 1 tahun penjara.

Baca Juga: Bupati Banyumas Klarifikasi Video Viral: Itu Diskusi Pencegahan, Bukan Penindakan OTT KPK

Istri mana yang tak kesal, rupanya selain pulang dalam keadaan mabuk, suami Valencya juga telah meninggalkan rumah selama 6 bulan.

Kasus ini terungkap setelah Valencya dilaporkan oleh Chan Yu Ching, sang mantan suami pada September 2020.

Sebelumnya, Valencya terlebih dahulu melaporkan Chan karena menelantarkan keluarganya ke Polres Karawang dengan Nomor LP./1057/IX/2020/JABAR/RES KRW.

Baca Juga: Viral Video Bupati Banyumas Minta Dipanggil Dulu Sebelum OTT KPK: Kami Semua Takut dan Tidak Mau di OTT

Dilansir oleh Portal Purwokerto dari Karawang Post dalam artikel berjudul "Seorang Istri di Karawang Dituntut Setahun Penjara Akibat Marahi Suami Doyan Mabuk, Judi, dan Main Perempuan", Chan Yu Ching melaporkan Valencya ke PPA Polda Jabar Nomor LP.LPB/844/VII/2020 karena melakukan pengusiran dan tekanan psikis.

Halaman:

Editor: Nisa Hidayat

Sumber: Karawang Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x