Kronologi Ardhito Pramono Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba Hingga Tes Urin Positif

- 12 Januari 2022, 17:44 WIB
Kronologi Ardhito Pramono Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba Hingga Tes Urin Positif
Kronologi Ardhito Pramono Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba Hingga Tes Urin Positif /YouTube Intens Investigasi

Dari tangan pelantun lagu I Just Couldn’t Save You Tonight ini, polisi mengamankan barang bukti narkotiba jenis ganja.

Untuk membuktikan Ardhito ini menggunakan narkotika tersebut, polisi juga melakukan tes urin kepada yang bersangkutan.

Baca Juga: Lirik First Love Ardhito Pramono yang Enak Banget Ternyata Cover Lagu Tahun 80-an

“Kita dapatkan narkotika jenis ganja, hasil awal cek urin positif,” katanya.

Ardhito Pramono ditangkap di rumahnya pada Rabu, 12 Januari 2022 di Duren Sawit, Jakarta Timur. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu dinihari.

“Diamankan di rumahnya di akwasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada sekitar pukul 02.00 WIB,” ujarnya.

Baca Juga: Akhir Tahun 2021, 6 Bandar Narkoba dan 2 Napi Teroris Dipindahkan ke Nusakambangan

Saat ini, petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih dalam terkait dengan penangkapan Ardhito Pramono yang saat ini juga sedang mengerjakan projek dengan Erwin Gutawa ini.

Penangkapan ini menambah daftar artis ibu kota yang diamankan oleh polisi karena kasus narkoba.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah