PORTAL PURWOKERTO – Sebanyak 8 orang narapidana high risk kembali dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan di Nusakambangan di akhir tahun, 31 Desember 2021.
Delapan narapidana ini merupakan pindahan dari Lapas Kelas 1 Bandar Lampung, dan dilakukan sebagai implementasi revitalisasi permasyarakatan dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas.
Narapidana yang dipindahkan enam orang di antaranya yakni bandar narkoba dan 2 orang lainnya yakni kasus terorisme.
Pemindahan ini dilakukan dengan pengamanan ketat dari Brimob Polda Lampung dan petugas dari Lapas Bandar Lampung.
Rombongan yang menggunakan perjalanan darat tiba di dermaga Wijayapura pada pukul 10.00 WIB. Setelah melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19, para napi disebrangkan ke Dermaga Sodong Nusakambangan.
“Seluruh napi pindahan dari Lapas Lampung ini dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan,” ujar Koordinator Lapas se Nusakambangan Jalu Yuswa Panjang, Sabtu, 1 Januari 2022.
Baca Juga: Empat Napi High Risk asal Aceh Dipindahkan ke Nusakambangan, Ada yang Dipenjara Seumur Hidup
Dalam Bulan Desember ini Nusakambangan mendapatkan kiriman narapidana high risk dari beberapa Lapas di Indonesia, seperti Aceh, Bangli Bali dan Lampng.
Napi pindahan dari Aceh sebanyak 4 orang yang merupakan napi narkoba dan pembunuhan, dan dari Bangli, Bali ada sebanyak 12 orang napi yang semuanya adalah bandar narkoba.