PORTAL PURWOKERTO – Lapas Batu Nusakambangan di razia oleh puluhan petugas gabungan pada Selasa, 6 April 2021.
Petugas gabungan sebanyak 55 orang, yang terdiri dari Petugas Lapas Batu, Polsek Nusakambangan, maupun dari Poltekip 51, menggeledah seluruh blok dan kamar warga binaan yang ada di lapas high risk ini.
Razia gabungan yang dilakukan sejak pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB ini guna mencegah terjadinya peredaran narkoba, ponsel dan senjata tajam di lingkungan Lapas Batu Nusakambangan ini.
Baca Juga: Lapas Narkotika Nusakambangan Mendadak Dirazia Besar-Besaran, Ditemukan Paku, Batu Hingga Kartu Remi
Kepala Lapas Batu Nusakambangan, Jalu Yuswa Panjang mengatakan jika razia yang dilakukan dalam rangka Hari Bhakti Permasyarakatan ke-57 Tahun 2021 ini untuk mewujudkan Lapas Batu Nusakambangan yang bersih dari peredaran narkoba, ponsel dan barang-barang terlarang lainnya.
“Banyak peredaran narkoba, HP dan barang-barang terlarang lainya didalam lapas, yang mengganggu kondisi keamanan dan ketertiban di dalam lapas, penyebabnya bisa karena kurangnya pengawasan dan pengamanan baik itu dari luar lapas maupun dari dalam lapas itu sendiri,” ujarnya.
Untuk itu, mencegah adanya penggunaan narkoba, ponsel dan juga barang terlarang, maka perlu adanya penanganan dan pencegahan, sehinga terwujud Lapas yang bersih, aman dan kondusif.
Baca Juga: Waspada! Ada Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah 6-8 April 2021, Termasuk Cilacap dan Banyumas