PORTAL PURWOKERTO – Berbagai barang yang seharusnya tidak berada di kamar warga binaan ditemukan oleh petugas gabungan dalam razia yang dilakukan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II Nusakambangan, Cilacap Selasa, 6 April 2021 malam.
Barang-barang seperti paku, batu, bambu, botol minuman, hingga kartu remi yang dibuat sendiri oleh para warga binaan, disita oleh petugas Lapas Narkotika Nusakambangan.
Meskipun, kartu remi yang digambar sendiri oleh para narapidana ini sebagai hiburan bagi mereka.
Baca Juga: Jadi Pemasok Narkoba, Enam Eks Pegawai Lapas Riau Tempati Lapas One Man One Cell di Nusakambangan
“Kebanyakan kartu, mereka bikin sendiri dari kertas, mungkin butuh hiburan, karena tidak ada kunjungan juga jadi kreatif, lalu ada tali-tali, ini mereka membuat kerajinan, hal itu sebenarnya dilarang, dan ada bambu, batu, paku yang ada di dalam kita ambil semua agar tidak menganggu keamanan yang ada di dalam lapas,” ujar Kalapas Narkotika Nusakambangan, Hasan Basri usai razia.
Menurutnya, Lapas Narkotika Nusakambangan ini sudah menjadi lapas maximum security. Sehingga ada beberapa barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar, termasuk yang disita.
Dalam razia gabungan bersama dengan Polsek Nusakambangan ini tidak ditemukan seperti narkoba, senjata tajam, maupun ponsel di dalam sel. Tidak adanya pengunjung menjadi salah satu faktor tidak adanya barang-barang tersebut masuk ke dalam lapas.