Jadi Pemasok Narkoba, Enam Eks Pegawai Lapas Riau Tempati Lapas One Man One Cell di Nusakambangan

- 19 Februari 2021, 18:40 WIB
Pintu masuk Dermaga Sodong Pulau Nusakambangan: Sebanyak 47 napi narkoba di Riau dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dan Lapas Perempuan di Malang dengan pengawalan ketat.
Pintu masuk Dermaga Sodong Pulau Nusakambangan: Sebanyak 47 napi narkoba di Riau dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dan Lapas Perempuan di Malang dengan pengawalan ketat. /Yumi Karasuma

PORTAL PURWOKERTO - Enam narapidana narkoba, eks pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Riau  dipindahkan  ke Pulau Nusakambangan Cilacap Jawa Tengah. Ke enam narapidana narkoba eks pegawai Lapas menjadi penghuni penjara  Lapas Batu  Nusakambangan yang menerapkan   super maximum security (SMS) dengan sistem  One Man One Cell.

Kadivpas Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Mrah Budiman mengatakan, ada enam narapidana eks pegawai Lapas Riau yang dipindahkan ke Nusakambangan.

Baca Juga: Puluhan Bandar Narkoba Asal Aceh Dikirim ke Nusakambangan

Baca Juga: Tsunami Pangandaran 15 Meter Renggut Ratusan Jiwa, Warga Kota Cilacap: Untung ada Nusakambangan

Pemindahan napi dari Lapas Riau ke Pulau Nuskambangan dilakukan  dalam 2 gelombang yakni pada Kamis dan Jumat 18-19 Februari 2021.

Dengan menggunakan pesawat reguler menuju Yogyakarta. Kemudian dilanjutkan perjalanan darat dengan bus Transpras menuju Nusakambangan, Cilacap.

 “Bus Transpas pembawa keenam  narapidana eks pegawai sampai di Dermaga Wijayapura kemudian diseberangkan dengan kapal Pengayoman menuju Nusambangan. sekitar pukul 15.15 Bus Transpas yang membawa rombongan napi sampai di Lapas Batu. 

Setelah diturunkan dari bus, mereka dijemput tim dari Rupam untuk melaksanakan penggantian borgol," kata Mrah Budiman ketika dihubungi Jumat Tim Portal Purwokerto.

Baca Juga: 21 Napi Asal Jawa Timur Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Divisi Lapas Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x