PORTAL PURWOKERTO - Enam narapidana narkoba, eks pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Riau dipindahkan ke Pulau Nusakambangan Cilacap Jawa Tengah. Ke enam narapidana narkoba eks pegawai Lapas menjadi penghuni penjara Lapas Batu Nusakambangan yang menerapkan super maximum security (SMS) dengan sistem One Man One Cell.
Kadivpas Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Mrah Budiman mengatakan, ada enam narapidana eks pegawai Lapas Riau yang dipindahkan ke Nusakambangan.
Baca Juga: Puluhan Bandar Narkoba Asal Aceh Dikirim ke Nusakambangan
Baca Juga: Tsunami Pangandaran 15 Meter Renggut Ratusan Jiwa, Warga Kota Cilacap: Untung ada Nusakambangan
Pemindahan napi dari Lapas Riau ke Pulau Nuskambangan dilakukan dalam 2 gelombang yakni pada Kamis dan Jumat 18-19 Februari 2021.
Dengan menggunakan pesawat reguler menuju Yogyakarta. Kemudian dilanjutkan perjalanan darat dengan bus Transpras menuju Nusakambangan, Cilacap.
“Bus Transpas pembawa keenam narapidana eks pegawai sampai di Dermaga Wijayapura kemudian diseberangkan dengan kapal Pengayoman menuju Nusambangan. sekitar pukul 15.15 Bus Transpas yang membawa rombongan napi sampai di Lapas Batu.
Setelah diturunkan dari bus, mereka dijemput tim dari Rupam untuk melaksanakan penggantian borgol," kata Mrah Budiman ketika dihubungi Jumat Tim Portal Purwokerto.
Baca Juga: 21 Napi Asal Jawa Timur Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan