Jadi Pemasok Narkoba, Enam Eks Pegawai Lapas Riau Tempati Lapas One Man One Cell di Nusakambangan

- 19 Februari 2021, 18:40 WIB
Pintu masuk Dermaga Sodong Pulau Nusakambangan: Sebanyak 47 napi narkoba di Riau dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dan Lapas Perempuan di Malang dengan pengawalan ketat.
Pintu masuk Dermaga Sodong Pulau Nusakambangan: Sebanyak 47 napi narkoba di Riau dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dan Lapas Perempuan di Malang dengan pengawalan ketat. /Yumi Karasuma

Baca Juga: Tak Ada Duanya! Berkunjung ke Teluk Penyu atau Nusakambangan Wajib Bawa Buah Tangan Ini, Apa Saja?

Setelah itu pengecekan kelengkapan  administrasi pemindahan, kemudian  dilanjutkan dengan pemeriksaan badan melalui mesin body scanner.

Selanjutnya para napi  diarahkan ke ruang kunjungan untuk dilakukan pencukuran rambut, pemeriksaan kesehatan, dan penggantian baju.

Mereka kemudian menempati sel SMS di Lapas Batu dengan sistem one man one cell

“Pemindahan enam orang terpidana eks pegawai Lapas  sejak dari Riau hingga penempatan di Lapas Batu berjalan lancar,”katanya.

Baca Juga: Benarkah Nissa Sabyan dan Ayus Sudah Menikah Siri? Ini Kata Adik Kandung

Baca Juga: Berawal dari Chat, Perselingkuhan Nissa Sabyan dengan Ayus Kepergok Sang Isteri, Ini Kronologisnya

Sebelumnya mereka adalah pegawai lapas dengan  status sudah ASN  itu ditempatkan di Lapas Pekanbaru.

Mrah Budiman menambahkan, ke enam eks pegawai di pidana karena terlibat dalam jaringan narkoba ke dalam lapas.

Pemidanaan hingga pemindahan ke Nusakambangan  terhadap petugas yang terlibat  dalam jaringan narkoba di dalam Lapas, untuk efek jera. 

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Divisi Lapas Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x