12 Bandar Narkoba dari Lapas Bangli Dipindahkan ke Nusakambangan, Putus Peredaran Narkoba di Dalam Lapas

- 29 Desember 2021, 11:43 WIB
12 Bandar Narkoba daro Lapas Bangli Bali Dipindahkan ke Lapas Karanganyar Nusakambangan
12 Bandar Narkoba daro Lapas Bangli Bali Dipindahkan ke Lapas Karanganyar Nusakambangan /dok Nusakambangan

PORTAL PURWOKERTO – Sebanyak 12 bandar narkoba dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan Super Maximum Security Karanganyar di Nusakambangan, Rabu 29 Desember 2021.

Pemindahan para bandar narkoba dilakukan setelah sehari sebelumnya, pada Selasa, 28 Desember 2021 ada sebanyak empat narapidana asal Aceh yang juga dipindahkan ke Nusakambangan.

12 bandar narkoba ini merupakan narapidana yang berasal dari Lapas Narkotika Bangli Bali.

Baca Juga: Empat Napi High Risk asal Aceh Dipindahkan ke Nusakambangan, Ada yang Dipenjara Seumur Hidup

Pemindahan mereka ke Nusakambangan, dilakukan dengan pengawalan ketat. Rombongan sampai di dermaga Wijayapura Cilacap pada Rabu sekitar pukul 05.50 WIB.

Setelah dilakukan pemeriksaan fisik terhadap para narapidana, untuk mencegah penularan Covid-19 dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Selanjutnya para bandar ini disebrangkan ke Dermaga Sodong Nusakambangan, dan dibawa ke Lapas Karanganyar Nusakambangan.

Baca Juga: Viral Video Macan Kumbang Muncul di Pulau Nusakambangan, BKSDA Jawa Tengah Sebut Masih Ada 18 Ekor

Koordinator Lapas se Nusakambangan Jalu Yuswa Panjang mengatakan jika pemindahan ini sebagai bagian dari revitalisasi permasyarakatan.

“Pemindahan napi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam Lapas, dan juga sebagai bentuk pencegahan adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas maupun rutan,” katanya.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x