Over Kapasitas, 43 Napi Lapas Semarang Dipindahkan ke Nusakambangan

- 9 Januari 2021, 09:01 WIB
Pintu masuk Dermaga Sodong Pulau Nusakambangan: Sebanyak 47 napi narkoba di Riau dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dan Lapas Perempuan di Malang dengan pengawalan ketat.
Pintu masuk Dermaga Sodong Pulau Nusakambangan: Sebanyak 47 napi narkoba di Riau dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dan Lapas Perempuan di Malang dengan pengawalan ketat. /Yumi Karasuma

PORTAL PURWOKERTO – Lembaga Permasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap kembali menampung narapidana dari Lapas daerah lain.

Kali ini ada sebanyak 43 napi dari Lapas Kelas I Kedungpane, Semarang atau Lapas Kedungpane yang dipindahkan ke Lapas di Nusambangan, pada Jumat, 8 Januari 2021.

Kepala Lapas Kelas I Semarang, Dady Mulyadi mengatakan jika pemindahan dilakukan sebagai upaya pembinaan, keamanan dan pengurangan over kapasitas.

Baca Juga: Hewan Pun Kena Imbas PSBB atau PPKM di Purbalingga, Pemkab Tutup Perdagangan Hewan Antar Daerah

Baca Juga: Cilacap Fix PSBB Mulai 11 Januari 2021, Toko Modern, Cafe, Karoke Diberlakukan Jam Operasional

"Saat ini kondisi Lapas Semarang sangat over kapasitas. Dengan kapasitas hunian 663 orang, per hari ini penghuni mencapai 1760 orang yang terdiri dari narapidana dan tahanan," kata Dadi Mulyadi seperti dikutip Portal Purwokerto dari Kendalku dengan artikel berjudul 'Mata Tertutup, Mendadak Tengah Malam 43 Napi Lapas Semarang Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan', Sabtu, 9 Januari 2021.

Banyaknya napi di Lapas Semarang ini tidak seimbang dengan jumlah petugas yang ada. Dimana regu jaga hanya berjumlah 13 orang petugas.

Baca Juga: PSBB di Cilacap, Bupati Tatto: Saya Akan Awasi Langsung

Baca Juga: Abu Bakar Ba'asyir Bebas! Ahmad Mihdan: Ustaz ABB Berkumpul Bersama Keluarga

Pengurangan ini juga sebagai upaya mencegah dan memutus mata rantai peredaran jaringan narkoba dari dalam lapas yang kian marak kembali.

"Pemindahan ini juga untuk memutus mata rantai jaringan narkoba yang dilakukan oleh narapidana," katanya.

Pemberitahuan terhadap 43 dilakukan secara mendadak pada Kamis, 7 Januari 2021 sekitar pukul 23.00 WIB. Para napi langsung diminta untuk mengemas barang bawaan selama 15 menit.

Selanjutnya, tepat pada pukul 23.45 WIB langsung diberangkatkan untuk dipindahkan ke Cilacap, untuk disebrangkan ke Pulau penjara Nusakambangan.

Baca Juga: ShopeePay Hadirkan Kanal Pembayaran Digital Terbaru di Aplikasi Live.On

Baca Juga: Raffi Ahmad Hingga dr. Tirta Dikabarkan Dapat Vaksin Sinovac Bersamaan dengan Jokowi, Benarkah?

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Kendalku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x