PORTAL PURWOKERTO - UUD 1945 dan Pancasila menjadi alasan mengapa bangsa Indonesia harus terlibat dalam upaya untuk mewujudkan perdamaian dunia.
Konsititusi menjadi alasan mengapa bangsa Indonesia harus terlibat dalam upaya untuk mewujudkan perdamaian dunia
Politik luar negeri Indonesia menetapkan bahwa bangsa Indonesia harus terlibat dalam upaya untuk mewujudkan perdamaian dunia, meski pada awal kemerdekaan Indonesia tidak aman dari upaya agresi militer Belanda
Banyak peristiwa politik dan keamanan saat bangsa ini baru memproklamirkan kemerdekaannya.
Baca Juga: Arti, Jelaskan Arti Penting Perdamaian Dunia bagi Kemajuan Negara
Peristiwa tersebut masih ada upaya kembalinya Belanda untuk menjajah Indonesia melalui serangan agresi militer pertama dan kedua.
Peristiwa perang dingin antara negara adikuasa, Amerika Serikat dengan Uni Soviet dengan negara negara sekutunya.
Perang dingin berpengaruh terhadap keamanan negara negara yang baru merdeka, khususnya negara diwilayah Asia dan Afrika.
Penjelasan singkat mengapa Indonesia harus terlibat dalam upaya untuk mewujudkan perdamaian dunia dengan mengutip, Alumni IKIP Semarang Suwandi SPd.
Tujuan politik luar Negeri Indonesia adalah jelas untuk menciptakan ketertiban dunia sesuai dengan amanat dalam Undang Undang Dasar 1945.
Dengan adanya perdamaian dunia maka hubungan internasional akan terjalin dengan baik. Setiap negara dapat saling memenuhi kebutuhannya masing masing.
Baca Juga: Jelaskan Arti Penting Perdamaian Dunia bagi Kemajuan Sebuah Negara, Berikut Penjelasan Lengkapnya
Menjamin kemajuan dan kelangsungan peradaban negara negara di dunia.
Di dalam UUD 1945 tertuang tujuan nasional Indonesia adalah -melindungi segenap bangsa Indonesia
-melindungi seluruh tumpah darah Indonesia
-memajukan kesejahteraan umum
-Mencerdaskan banga Indonesa
-Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan.
Sebagaimana tercantum dalam alenia ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945:
Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Salah satu konsekuensi dari tujuan tersebut adalah bangsa Indonesia harus senantiasa berperan serta dalam menciptakan perdamaian dunia.
Dikarenakan bangsa Indonesia merupakan bagian dari masyarakat dunia, sehingga Indonesia berada pada barisan terdepan dalam upaya menciptakan perdamaian dunia
Pernyataan sikap Indonesia untuk menjaga perdamaian dunia tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi:
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Baca Juga: Orphaned Land, Sebuah Band yang Menyampaikan Perdamaian Israel dan Palestina Melalui Lirik Musik Cadas
Selain itu, Pancasila yang menjadi landasan negara Indonesia UUD 1945 sebagai landasan konstitusional Indonesia.
Untuk mewujudkan itu komitmen perdamaian dunia Indonesia berperan aktif organisasi dunia seperti organisasi dunia seperti Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Termasuk peran besar Indonesia dalam organisasi negara se Asia Tenggara (ASEAN). Ikut aktif dalam KTT Non Blok yang diikuti negara negara di Asia - Afrika
Bahkan pada 8 Juni 2018, Indonesia telah terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk periode 2019-2020, bersama Jerman, Afrika Selatan, Belgia dan Republik Dominika.
Indonesia memulai masa tugasnya pada tanggal 1 Januari 2019 hingga 31 Desember 2020.
Usulan upaya yang dilakukan mengapa Indonesia harus terlibat dalam upaya untuk mewujudkan perdamaian dunia.***