Salah Tulis di Buku Nikah, Bisa Ganti Baru Gratis, Begini Caranya, Buku Nikah Istri Warna Apa?

- 24 Februari 2022, 10:59 WIB
Salah Tulis di Buku Nikah, Bisa Ganti Baru Gratis, Begini Caranya. Buku Nikah Istri Warna Apa?*
Salah Tulis di Buku Nikah, Bisa Ganti Baru Gratis, Begini Caranya. Buku Nikah Istri Warna Apa?* /PORTAL PURWOKERTO/Edy Tyas Dessi

 

PORTAL PURWOKERTO - Apakah ada salah penulisan di buku nikah Anda? Tenang, bisa diganti baru. Simak cara mengganti buku nikah yang salah tulis.

Buku nikah adalah dokumen resmi negara dari Kantor Urusan Agama (KUA) yang diberikan kepada pasangan suami istri sebagai bukti sahnya sebuah pernikahan.

Karena buku nikah merupakan dokumen yang sangat penting, sedapat mungkin tidak terjadi salah tulis di buku nikah.

Namun terkadang kesalahan penulisan identitas di buku nikah tetap terjadi, misalnya salah tulis nama, tempat dan tanggal lahir atau alamat.

Baca Juga: Viral Blast Global Terbongkar, Rizky Puguh Wibowo, Putra Wibowo, Minggus Umboh, Zainal Huda Dilaporkan

Jika terjadi salah tulis di buku nikah, pasangan tidak perlu khawatir. Walaupun hanya terdapat kesalahan satu huruf, buku nikah dapat diganti. Buku nikah dapat diganti dengan yang baru dengan mengikuti beberapa langkah mudah.

Di bawah ini adalah cara untuk mengganti buku nikah jika terjadi kesalahan penulisan.

Pemilik buku nikah dapat langsung datang ke KUA dengan membawa dokumen-dokumen berikut sebagai persyaratan:

Baca Juga: Siapa Bambang Susantono? Berikut Profil dan Biodatanya Lengkap Pendidikan hingga Jabatan

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga
- Ijazah terakhir
- Pas foto ukuran 2x4 dengan latar biru

Petugas KUA akan melakukan validasi dan mengganti buku nikah dengan yang baru. Layanan ini tidak dipungut biaya.

Namun jika stok buku nikah di kantor KUA terbatas, pihak KUA akan melakukan hal-hal berikut ini:

Baca Juga: Swallow jadi Sepatu? Kolaborasi Sandal Jepit Legend dengan Brand Sepatu Lokal, Begini Tampilannya!

1. Mencoret dua garis pada tulisan yang salah.

2. Menulis perbaikannya dengan huruf kapital.

3. Kepala KUA membubuhi paraf pada ujung kanan kata yang dicoret.

4. Kepala KUA memberi cap dinas di atas kata yang salah.

Buku nikah istri warna apa? Warna merah maroon adalah untuk suami sedangkan untuk istri adalah yang berwarna hijau.

Buku nikah tetap sah dan dapat digunakan sebagaimana mestinya. Itulah cara mengganti buku nikah apabila terjadi salah tulis.***

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x