Jokowi, Otorita, Ibu Kota Negara, IKN, Nusantara

- 11 Maret 2022, 16:03 WIB
Jokowi Telah Melantik Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara! Apa Itu Otorita dan Apa Kewenangannya
Jokowi Telah Melantik Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara! Apa Itu Otorita dan Apa Kewenangannya /IKN

PORTAL PURWOKERTO - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah melantik Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono pada 10 Maret 2022.

Dan Wakil Kepala Ibu Kota Nusantara di jabat oleh Dhony Rahajoe.

Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe di percaya untuk melaksanakan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Otorita Ibu Kota Nusantara atau Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara adalah pelaksana kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Nusantara.

Yang kewenangannya di atur oleh Undang-Undang Nomor 3 tahun 2022, mengamanatkan 3 kewenamgan khusus bagi Otorita Ibu Kota Nusantara.

Baca Juga: Fakta, Biodata, dan Profil Edy Mulyadi, Eks Caleg PKS yang Viral Karena Pernyataannya Tentang Ibu Kota Negara

Sekilas mengenai Otorita Ibu Kota Nusantara:

- Berpedoman pada rencana induk Ibu Kota Nusantara.

- Dipimpim oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan dibantu oleh Wakil Kepala Ibu Kota Nusantara yang untuk pertama kalinya di tunjuk dan di angkat oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR RI.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: ikn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah