7 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan, Bukan Hanya Makan dan Minum

- 17 Maret 2022, 22:13 WIB
Ilustrasi Simak 7 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa Ramadhan
Ilustrasi Simak 7 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa Ramadhan /Pixabay.com/

Muntah merupakan suatu kegiatan mengeluarkan makanan atau minuman dari perut melalui mulut.

Dapat menjadi salah satu penyebab batalnya puasa, apabila muntah dilakukan dengan sengaja. Muntah dengan sengaja biasa dilakukan dengan cara memasukkan jari atau suatu barang ke dalam mulut.

Namun, jika muntah secara tidak sengaja atau tiba-tiba, puasa tersebut masih sah selama tidak ada sedikit pun dari muntahannya yang masuk ke dalam tenggorokan.

3. Nifas dan Datang Bulan

Orang yang sedang nifas atau datang bulan dilarang melakukan puasa. Namun, perempuan yang haid atau nifas wajib untuk mengqadha di hari lain setelah Ramadhan selesai.

Baca Juga: Arti Allahumma Balighna Ramadhan, Doa Nabi Agar Usianya Sampai pada Bulan Ramadhan, Bukan Doa Agama Islam

4. Keluarnya Air Mani

Keluarnya air mani secara disengaja juga dapat membatalkan puasa. Misalnya, ketika sedang berpuasa, namun melakukan onani atau bersentuhan dengan lawan jenis tanpa melakukan hubungan seksual, maka hal itu dapat membatalkan puasa.

Namun, keluarnya air mani secara tidak sengaja karena mimpi basah, tidak membatalkan puasa, dan dapat melanjutkan puasanya.

Hal ini merujuk pada tujuan berpuasa yaitu menahan hawa nafsu. Ketika melakukan onani maka ia tidak dapat mengendalikan hawa nafsunya.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah