5. Memasukkan Benda ke Lubang Tubuh dengan Sengaja
Dalam kitab Fath Al-Qarib, dijelaskan mengenai hal-hal yang bisa membatalkan puasa yaitu termasuk dengan memasukkan benda ke dalam salah satu lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam, dalam istilah yaitu disebut dengan jauf.
Jauf merupakan lubang mulut, telinga, dan hidung. Dalam hidung, batas awal memasukkan benda yaitu terdapat pada pangkal insang (sejajar dengan mata).
Pada telinga, batas awalnya yaitu bagian dalam telinga yang dapat dilihat oleh mata secara langsung. Sedangkan dalam mulut, batas awalnya yaitu tenggorokan.
Selain ketiga lubang tersebut, pengobatan dengan memasukkan benda pada qubul dan dubur juga tidak diperkenankan. Misalnya yaitu, pengobatan yang dilakukan untuk pasien penyakit ambeien dan juga orang yang sakit dan memasang kateter urin.
Baca Juga: 6 Amalan Menyambut Bulan Ramadhan, Nomor 3 Sudah Punya?
6. Makan dan Minum dengan Sengaja
Makan dan minum merupakan kebutuhan manusia untuk bertahan hidup. Namun, kedua hal ini adalah salah satu batalnya puasa. Inilah tantangan yang harus dihadapi oleh umat Islam supaya dapat mengendalikan dirinya.
Allah SWT tidak membuat atau mengajak umatnya untuk tersiksa. Allah SWT memberikan perintah berpuasa untuk menahan hawa nafsu makan dan minum hanya selama terbit fajar hingga tenggelamnya matahari.
7. Hilang Akal