Sudah Resmi, Pemerintah Umumkan Cuti Bersama Idul Fitri 29 April dan 4-6 Mei 2022

- 7 April 2022, 06:22 WIB
 Sudah Resmi Pemerintah Umumkan Cuti Bersama Idul Fitri 29 April dan 4-6 Mei 2022
Sudah Resmi Pemerintah Umumkan Cuti Bersama Idul Fitri 29 April dan 4-6 Mei 2022 /Tangkapan layar./YouTube Sekretariat Presiden./

PORTAL PURWOKERTO - Sudah resmi pemerintah umumkan cuti bersama Idul Fitri 29 April dan 4-6 Mei 2022

Hari libur nasional Idul Fitri 1443 H atau tanggal merah Idul Fitri tanggal 2 dan 3 Mei 2022.

Keputusan hari libur Idul Fitri dan cuti bersama ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo, Rabu 6 April 2022.

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2002 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri, yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Kalender Mei 2022 Lengkap dengan Tanggal Merah, Libur Idul Fitri, Ada Cuti Bersama 2022?

Lebih lanjut perihal cuti bersama ini akan diatur lebih terperinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.

Presiden Jokowi mengatakan, cuti bersama dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orangtua, keluarga, dan kerabat di kampung halaman.

Presiden juga mempersilahkan masyarakat untuk mudik dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan sekali booster serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat

Beliau mengingatkan masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan karena pandemik virus corona belum usai.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah