1. Calon pemudik harus sudah vaksin 1, 2, hingga booster.
2. Calon pemudik wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi selama proses pendaftaran dan proses keberangkatan mudik gratis lebaran 2022.
3. Harus mempunyai Sepeda Motor dan SIM C
4. Satu Orang pendaftar maksimal 4 orang Dewasa (diatas tiga tahun)
Baca Juga: Mudikhubdat2022 com, Link Daftar Mudik Gratis Kemenhub, Registrasi Online Pulkam Lebaran
5. Pendaftar dan calon peserta harus mempunyai hubungan keluarga dengan dibuktikan oleh Kartu Keluarga/KK atau Surat Nikah atau Akta Lahir.
6. Satu orang pendaftar maupun peserta hanya boleh terdaftar satu kali.
Kemudian data penunjang untuk verifikasi yang harus di upload (Format JPG, PNG) adalah :
1. KTP dan SIM C yang masih berlaku atas nama sendiri (pendaftar) nama KTP dan