Cara pendaftarannya yaitu:
-Siapkan dokumen persyaratan seperti KTP, KK, dan sertifikat vaksin
-Buka laman mudikgratishubdat.dephub.go.id lewat peramban PC/smartphone
-Pada halaman utama website, klik “Daftar Mudik”
-Disitu akan menampilkan pop up syarat dan ketentuan. Baca dengan teliti kemudian klik “Lanjut Daftar”
-Anda akan diarahkan pada halaman “data peseta”
-Kemudian isi data diri peserta mudik gratis 2022 nama, NIK, dan nomor telepon yang dapat dihubungi
-Jawab pertanyaan “Apakah Anda Sudah Divaksin”
-Pilih apakah Anda akan mudik sendiri atau dengan penumpang lain
Baca Juga: Kuota Mudik Gratis 2022 Jasa Raharja 12 April Berkurang, Bisa Daftar Hari Ini! Cek Link dan Syarat