Kapan Tanggal Cuti Bersama 2022, Tanggal Merah dan  Libur Nasional Idul Fitri 1443 H Yang Diumumkan Jokowi  

- 15 April 2022, 16:58 WIB
Tanggal cuti bersama 2022, Tanggal Merah dan  Libur Nasional Idul Fitri Yang dumumkan Jokowi
Tanggal cuti bersama 2022, Tanggal Merah dan Libur Nasional Idul Fitri Yang dumumkan Jokowi /Foto: Pixabay/



PORTAL PURWOKERTO -Kapan tanggal cuti bersama  2022, tanggal merah dan libur nasional  Perayaan Idul Fitri 1443 H

berikut Pengumuman Presiden Jokowi beberapa waktu lalu mengenai cuti bersama 2022 dalam rangka Idul Fitri 1443 H.

Selama dua tahun  pandemi, Idul Fitri tetap dirayakan, ada tanggal merah dan libur nasional, namun pemerintah   meniadakan cuti bersama Idul Fitri guna meminimalisir penyebaran covid.

Selaian libur nasional tanggal merah 2- 3 April 2022 Hari Raya Idul Fitri untuk umat Islam setelah Ramadhan, pemerintah tahun ini  sudah memutuskan cuti bersama.

Baca Juga: Teks Kalender Mei 2022 Lengkap dengan Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443

Kepastian tersebut setelah Presiden RI Joko Widodo memberikan keterangan mengenai kepastian cuti bersama disampaikan oleh Presiden rabu 6 April 2022 lalu.

Hari Libur nasional Idul Fitri 1443 Hijriah telah ditetapkan pada 2 dan 3 Mei , Merupakan tanggal merah.

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada 29 April, 4, 5 dan 6 Mei 2022," kata Presiden seperti yang dikutip  dari laman Resmi Setkab, 15 April 2022.

Libur tanggal merah dan keputusan cuti bersama menteri terkait,

“Cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga dan handai tolan di kampung halaman,” kata Presiden..

Baca Juga: Terbaru! Libur Nasional Lebaran 2022 dan Cuti Bersama Berdasarkan SKB 3 Menteri, Cek Perubahan Cuti Bersama

Presiden juga mengingatkan covid 19, selama mudik bersama kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada, “Segeralah vaksin dan disiplinkan menjalankan dan protokol kesehatan,” tambahnya.

Menurut Presiden, jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang. Pemudik dari Jabodetabek diperkirakan berjumlah sekitar 14 juta orang dan yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen.

Tentunya pemerintah tetap bekerja keras untuk mensukseskan  bersamaan dengan  tanggal cuti bersama 2022 masyarakat. ***

Editor: Eviyanti

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah